Komite SDN 1 Masbagik Utara Baru pertanyakan Pembangunan Ruang Kelas Belajar untuk TK PGRI 14 Masbagik

Lombok Timur – Sejumlah anggota Komite SDN 1 Masbagik Utara Baru mempertanyakan pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) yang sudah berdiri di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Masbagik Utara Baru. Ketua komite Khaerul Ihsan, SH bersama anggota Komite melayangkan somasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur untuk mempertanyakan keberadaan RKB yang sudah dibangun di halaman SDN 1 Masbagik Utara Baru itu, Rabu (7/9).

Khaerul Ihsan Selaku Ketua Komite dalam dialog bersama Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Pajri, S.Pd, Kepala UPTD Kecamatan Masbagik Turmudzi Izkar, S.Pd, Ketua PGRI Kecamatan Masbagik Pauzin, S.Pd. Ketua YPLP PGRI Suparman, S.Pd, menyayangkan pihak SDN 1 dan TK PGRI 14 maupun dari pihak Dinas tidak ada koordinasi dengan pihak Komite sekolah terkait pembangunan RKB itu.

“Kami dari pihak komite tidak pernah ada pemberitahuan dari pihak sekolah maupun dari Dinas terkait pembangunan RKB,” terangnya di ruangan UPTD Kecamatan Masbagik.

Khaerul menjelaskan bahwa seharusnya pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah selalu melakukan koordinasi dengan pihak komite apapun jenis kegiatan yang mau dilaksanakan di sekolah itu. Sehingga tidak ada masalah di kemudian hari. “Kami tidak ingin intervensi pihak sekolah, tapi paling tidak kami diberitahu terkait kegiatan yang ada di sana. Karena kami berhak tau juga selaku komite lebih-lebih kami sebagai Kepala Desa di sana, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari,” tegasnya.

Pajri dalam penjelasannya di depan anggota komite mengakui dalam hal ini tidak tahu menahu terkait permasalahan pembangunan RKB. “Kami tidak tahu proses pembangunan RKB, hanya menyusun program untuk pembangunan RKB untuk TK PGRI yang ada di Lingkungan SDN 1 Masbagik Utara Baru, tapi kami tidak tau masalah teknis pembangunannya,” terangnya.

Pajri mengungkapkan permintaan maafnya kepada semua anggota komite terkait kurangnya koordinasi dengan pihak komite maupun desa dan berjanji akan mengawal kejelasan status lahan TK PGRI 14 ke Pemda Lombok Timur. “Dengan kejadian ini kami minta maaf dan mudahan ini menjadi pelajaran kita semua, dan ke depannya supaya pihak sekolah selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak komite selaku perwakilan masyarakat di sana dan kami akan menghadap ke Bapak Bupati Lombok Timur untuk mengawal permasalahan ini,” terangnya.

Kapolsek Masbagik yang juga hadir di acara dialog itu menekankan supaya selalu melakukan koordinasi dan komunikasi supaya tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. “Saya tidak tahu masalah ini tapi setelah kami mendengar pemaparan dari bapak tadi ini masalah komunikasi saja. Saya berharap ke depannya pihak sekolah harus selalu koordinasi dengan pihak komite lebih-lebih pak Khaerul juga di sana adalah Kepala Desa. Supaya tidak ada tafsiran yang miring dari masyarakat terkait pembangunan ruang kelas belajar,” tandasnya. (mb)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *