Opini  

Ketahanan Keluarga dan Pola Pengasuhan Anak

(Analisis Peran Orangtua Dalam Membentuk Ketahanan Keluarga Dan Implementasi Pola Pengasuhan Anak Di Era Modern)

IMRON HADI, S.H.I., M.H.I. DosenTetap Fakultas Syari’ah UIN Mataram Dan Mahasiswa S3 (Doktor) HKI Pascasarjana UIN Mataram

OLEH: IMRON HADI, S.H.I., M.H.I.

(Mahasiswa S3 Program Doktor Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Mataram)

Globalisasi dan kehidupan modern memberikan pengaruh dan dampak yang signifikan dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat, tidak terkecuali dalam kehidupan berkeluarga. Pengaruh globalisasi dan gaya hidup modern dalam berkeluarga terlihat pada pergeseran nilai dan norma dalam keluarga, seperti bergesernya nilai keharmonisan keluarga, nilai orang tua, nilai anak dan lain sebagainya. Contohnya, orang tua zaman sekarang sibuk dengan pekerjaan masing-masing, sehingga banyak tugas dan peran di keluarga menjadi dikesampingkan.

Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama dalam melaksanakan proses sosialisasi pribadi kepada seluruh anggota keluarga dalam hal ini anak. Di tengah keluarga, anak berusaha mengenal berbagai macam nilai dan norma yang ada di lingkungannya. Keluarga memberikan pengaruh sekaligus membentuk watak dan kepribadian anak, sehingga keluarga dikatakan sebagai unit sosial terkecil yang memberikan dasar bagi perkembangan anak. Dalam beberapa tahun belakangan ini, permasalahan keluarga menjadi perhatian banyak pihak khususnya pemerintah. Hal itu dilatarbelakangi karena banyaknya kasus perceraian, KDRT, kenakalan remaja, kekerasan seksual pada anak, bullying (perundungan), terorisme, dan penyalahgunaan narkoba, semua berawal dari kepasifan peran keluarga dalam membangun nilai dan karakter anggota keluarga. Keluarga menjadi salah satu tumpuan pemerintah dalam mengurangi kasus-kasus yang terjadi di masyarakat. Demikian juga dengan permasalahan siswa di sekolah, rata-rata siswa yang memiliki masalah dengan perilaku berasal dari keluarga yang pasif dalam perannya sebagai pembangun nilai moral dan karakter dan pola asuh orang tua terhadap anak, termasuk kurangnya kehangatan atau “bonding” antara orang tua dengan anak. Realitas empiris tersebut menunjukan gambaran kehidupan keluarga modern yang saat ini sedang terjadi.

Apabila peran keluarga tidak bisa maksimal, maka permasalahan tersebut akan berdampak menjadi permasalahan sosial yang dapat mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Permasalah tersebut tidak hanya terjadi pada masyarakat pedesaan, tetapi juga menyasar masyarakat urban atau perkotaan. Realitas permasalahan keluarga bersumbu pada permasalahan adanya tuntutan pekerjaan dan tuntutan hidup yang terkadang memaksa orang tua untuk mengesampingkan tugas dan kewajibannya, sehingga tanpa disadari dapat menimbulkan efek negatif bagi anak.

  1.     Definisi keluarga

Fitzpatrick memberikan pengertian keluarga dengan cara meninjaunya berdasarkan tiga sudut pandang yang berbeda, yaitu pengertian keluarga secara struktural, fungsional, dan interaksional. Pengertian keluarga secara struktural yakni keluarga didefinisikan berdasarkan kehadiran atau ketidakhadiran anggota keluarga, seperti orang tua, anak, dan kerabat lainnya. Definisi ini memfokuskan pada siapa yang menjadi bagian dari keluarga. Dari perspektif ini muncul pengertian tentang keluarga sebagai asal-usul (families of origin), keluarga sebagai wahana melahirkan keturunan (families of procreation), dan keluarga batih (extended family). Pengertian keluarga secara fungsional adalah  keluarga didefinisikan dengan penekanan pada terpenuhinya tugas-tugas dan fungsi-fungsi psiko-sosial. Fungsi-fungsi tersebut mencakup perawatan, sosialisasi pada anak, dukungan emosi dan materi, dan pemenuhan peran-peran tertentu. Defenisi ini memfokuskan pada tugas-tugas yang dilakukan oleh keluarga. Sedangkan pengertian keluarga secara interaksional adalah keluarga didefinisikan sebagai kelompok yang mengembangkan keintiman melalui perilaku-perilaku yang memunculkan rasa identitas sebagai keluarga (family identity), berupa ikatan emosi, pengalaman historis, maupun cita-cita masa depan. Definisi ini memfokuskan pada bagaimana keluarga melaksanakan fungsinya.

  1.     Fungsi keluarga

Pada prinsipnya keluarga merupakan unit terkecil dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak merupakan bagian dari interaksi sosial sehari hari, yang dalam interaksi tersebut harus menghadirkan kecintaan dan kebaikan, di dalamnya agar terjalin keharmonisan antara semua anggota keluarga terutama antara orang tua dan anak. Melalui pengasuhan dan perlakuan yang baik dari orang tua, anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya, baik fisik-biologis maupun sosio-psikologisnya. Apabila anak telah memperoleh rasa aman, penerimaan sosial dan harga dirinya, maka anak dapat memenuhi kebutuhan tertingginya, yaitu aktualisasi diri (self actualization). Kondisi keluarga yang bahagia merupakan suatu hal yang sangat penting bagi perkembangan emosi para anggotanya (terutama anak). Kebahagiaan ini diperoleh apabila keluarga dapat memerankan fungsinya secara baik.

Jika dilihat dari sudut pandang sosiologis, fungsi keluarga dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa fungsi sebagai berikut:

a)     Fungsi Biologis

Keluarga dipandang sebagai pranata sosial yang memberikan legalitas, kesempatan dan kemudahan bagi para anggotanya untuk memenuhi kebutuhan dasar biologisnya. Kebutuhan itu meliputi (a) pangan, sandang, dan pangan, (b) hubungan seksual suami-istri, dan (c) reproduksi atau pengembangan keturunan (keluarga yang dibangun melalui pernikahan.

b)   Fungsi Ekonomis

Keluarga dalam hal ini ayah mempunyai kewajiban untuk menafkahi anggota keluarganya (istri dan anak). Maksudnya, kewajiban suami memberi makan dan pakaian kepada para istri dengan cara yang baik sesuai dengan kebutuhan keluarga. Seseorang suami tentunya menjadi Icon Man dalam memberikan nafkah kepada keluarga, disamping juga seorang istri bisa membantunya dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

c)     Fungsi Pendidikan (Edukatif)

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak. Menurut Undang-Undang No. 2 tahun 1989 Bab IV Pasal 10 Ayat 4: pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, dan keterampilan.

d)   Fungsi Sosialisasi

Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat, dan lingkungan keluarga merupakan faktor penentu (determinant factor) yang sangat mempengaruhi kualitas generasi yang akan datang. Keluarga berfungsi sebagai miniatur masyarakat yang mensosialisasikan nilai-nilai atau peran-peran hidup dalam masyarakat yang harus dilaksanakan oleh para anggotanya. Keluarga merupakan lembaga yang mempengaruhi perkembangan kemampuan anak untuk menaati peraturan (disiplin) internal maupun dalam konteks bekerja sama dengan orang lain.

e)     Fungsi Perlindungan

Keluarga berfungsi sebagai pelindung bagi para anggota keluarganya dari berbagai macam gangguan, ancaman atau ketidaknyamanan para anggotanya.

f)     Fungsi Rekreatif

Fungsi rekreatif merupakan kondisi yang menimbulkan keluarga harus diciptakan sebagai lingkungan yang memberikan kenyamanan, keceriaan, kehangatan dan penuh semangat bagi anggotanya.

g)   Fungsi Agama (Religius)

Keluarga berfungsi sebagai penanaman nilai-nilai agama kepada anak, agar mereka memiliki pedoman hidup yang benar. Keluarga berkewajiban mengajar, membimbing atau membiasakan anggotanya untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.

Fungsi-fungsi keluarga tersebut menjadikan anggota keluarga menjadi lebih nyaman dalam berinteraksi dan bersosialisasi. Bagi kebanyakan anak, lingkungan keluarga merupakan lingkungan pengaruh inti, setelah itu sekolah dan kemudian masyarakat. Keluarga dipandang sebagai lingkungan dini yang dibangun oleh orang tua dan orang orang terdekat.

  1. Ketahanan Keluarga

a) Definisi Ketahanan Keluarga

Ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, serta mengandung kemampuan fisik-material dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri, mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dan meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin. Ketahanan keluarga merupakan kemampuan keluarga untuk menggunakan sumber daya yang dimiliki keluarga dalam mencapai kemandirian dan kesejahteraan keluarga. Pola ketahanan keluarga yang baik dan optimal menjadikan keluarga lebih siap dan kuat dalam menyelesaikan masalah dan kesulitan yang dihadapi. Perlu dihadirkan kecintaan, kebaikan, serta keberkahan di dalamnya agar terjalin keharmonisan.

Kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar juga kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi antar individu yang harmonis dan sejahtera secara fisik maupun psikis. Berdasarkan The International Family Strengths Model ketahanan keluarga terdiri dari enam kriteria, antara lain: (1) Apresiasi dan afeksi, (2) Komunikasi positif, (3) Komitmen terhadap keluarga, (4) Kenyamanan saat menghabiskan waktu bersama, (5) Kesejahteraan mental yang didasari oleh spiritualitas, dan (6) Kemampuan anggota keluarga untuk mengatasi stres dan krisis atau permasalahan secara efektif.

Di sisi lain, masyarakat Indonesia dengan prinsip dasar religiusitas dan spiritual yang juga tumbuh dari lingkungan keluarga akan membantu untuk menjaga kestabilan emosi melalui kepercayaan dan keyakinan yang dianut, hal itu tentunya dapat membentuk ketahanan keluarga menjadi lebih baik. Keluarga dengan ketahanan yang baik tentunya akan berdampak pada resiliensi diri sebagai individu maupun sebagai masyarakat sosial, terlebih saat menghadapi masa-masa sulit.

b) Konsep Ketahanan Keluarga

Konsep ketahanan keluarga (family resilience) berawal dari studi mengenai anak-anak yang tetap berfungsi secara kompeten meskipun mengalami banyak gangguan-gangguan yang bersifat psikologis. Suatu fenomena dimana seseorang dapat bertahan dalam menghadapi berbagai masalah disebut sebagai ketahanan (resilience). Ketahanan keluarga adalah kemampuan keluarga dalam mengelola sumber daya dan berbagai macam masalah yang dihadapinya, untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, bahwa ketahanan keluarga adalah ketahanan yang berkaitan dengan tiga ketahan laten yaitu ketahanan fisik, sosial, dan psikologis. Ketahan tersebut dibagi menjadi 10 (sepuluh) sub variabel, yaitu sumber daya fisik, sumber daya non fisik, masalah keluarga fisik, masalah keluarga non fisik, penanggulangan masalah keluarga fisik, penanggulangan masalah keluarga non fisik, kesejahteraan fisik, kesejahteraan sosial fisik, kesejahteraan sosial non fisik, dan kesejahteraan psikologis.

Ketahanan keluarga menyangkut kemampuan individu atau keluarga untuk memanfaatkan potensinya dalam menghadapi tantangan hidup, termasuk kemampuan untuk mengembalikan fungsi-fungsi keluarga secara utuh dalam menghadapi tantangan dan krisis. Ketahanan keluarga (family strengths atau family resilience) merupakan suatu konsep holistik yang merangkai alur pemikiran suatu sistem, mulai dari kualitas ketahanan sumberdaya dan strategi menghadapi masalah. Ketahanan keluarga (Family Resilience) merupakan proses dinamis dalam keluarga untuk melakukan adaptasi positif terhadap bahaya dan ancaman dari luar dan dari dalam keluarga.

Keluarga juga terkadang sering menghadapi gangguan atau ancaman dari berbagai aspek, baik sosial, ekonomi maupun lingkungan alam dapat menimbulkan kerapuhan keluarga pada berbagai aspek, seperti aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Adapun jenis-jenis ancaman atau kerapuhan (vulnerability) dalam keluarga adalah sebagai berikut:

  1. Kerapuhan aspek ekonomi (economic vulnerability) yang merupakan tekanan makro termasuk tekanan ekonomi keluarga terhadap produksi, distribusi dan konsumsi ekonomi keluarga.
  2. Kerapuhan aspek lingkungan (environmental vulnerability) yang merupakan tekanan dari luar yang berasal dari sistem ekologi sumber daya alam (natural ecosystems).
  3. Kerapuhan aspek sosial (social vulnerability) yang merupakan tekanan dari luar yang berhubungan dengan stabilitas sosial dan masalah sosial masyarakat.

Menurut Amini Mukti yang disebut dengan keluarga yang kuat dalam konteks ketahanan keluarga adalah sebagai berikut:

a. Kuat dalam aspek kesehatan

Adapun indikatornya adalah keluarga merasa sehat secara fisik, mental, emosional dan spiritual yang maksimal.

b. Kuat dalam aspek ekonomi

Indikatornya adalah keluarga memiliki sumberdaya ekonomi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (living wage) melalui kesempatan bekerja, kepemilikan aset dalam jumlah tertentu dan sebagainya.

c. Kuat dalam kehidupan keluarga yang sehat

Indikatornya adalah bagaimana keluarga terampil dalam mengelola resiko, kesempatan, konflik dan pengasuhan untuk mencapai kepuasan hidup.

d. Kuat dalam aspek pendidikan

indikatornya adalah kesiapan anak untuk belajar di rumah dan sekolah sampai mencapai tingkat pendidikan yang diinginkan dengan keterlibatan dan dukungan peran orang tua hingga anak mencapai kesuksesan.

e. Kuat dalam aspek kehidupan bermasyarakat

Indikatornya adalah keluarga memiliki dukungan seimbang antara yang bersifat formal ataupun informal dari anggota lain dalam masyarakatnya, seperti hubungan sosial antar anggota masyarakat, dukungan teman, keluarga dan sebagainya, dan

f. Kuat dalam menyikapi perbedaan budaya dalam masyarakat melalui keterampilan interaksi personal dengan berbagai budaya.

4. Pembentukan Kepribadian (karakter) Anggota Keluarga (anak)

Kepribadian atau karakter menurut Theodore M. Newcomb merupakan organisasi sikap yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang dari perilakunya. Menurut Roucek dan Warren, kepribadian adalah organisasi faktor faktor biologis psikologis, dan sosiologis yang mendasari perilaku seorang individu. Sedangkan menurut Koentjaraningrat  kepribadian adalah susunan dari unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan seorang individu.

Pembentukan dan pendidikan karakter yang pertama dan utama bagi anak adalah dalam lingkup keluarga. Dalam keluarga, anak akan mempelajari dasar dasar perilaku yang penting bagi kehidupan dewasa nanti. Karakter yang akan dipelajari anak adalah apa yang dilihat dari perkataan dan perilaku orang tuanya. Pada umumnya karakter terbentuk dalam waktu yang relatif lama. Karakter yang kuat diperlukan bagi individu dalam menentukan keberhasilan hidup anggota keluarga terutama anak. Karakter adalah kualitas atau kekuatan mental atau moral, akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang menjadi pendorong dan penggerak, serta yang membedakan dengan individu lain.

Pendidikan karakter yang diberikan kepada anak umumnya berdasarkan karakteristik dan perkembangannya. Menurut Furqon pendidikan karakter dapat diklasifikasikan menjadi beberapa tahap yakni. Pertama, Tahap Umur 5-6 tahun. Pada tahap ini, anak diajarkan tata krama, sopan santun, yang berkaitan dengan karakter moral. Karakter moral tersebut seperti melatih untuk bersikap jujur dan sopan. Pada fase ini anak akan mengetahui dan membedakan hal-hal yang dianggap bermanfaat, baik buruk, dan benar salah dari suatu tindakan.

Kedua, Tahap Umur 7-8 Tahun. Pada tahap ini anak sudah mulai akil baligh maka dari itu pada fase ini anak akan diajarkan bagaimana untuk beribadah dan melatih dirinya untuk bertanggung jawab. Ketiga, Tahap Umur 9-10 Tahun. Pada fase ini seorang anak dididik untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, menghormati satu sama yang lain, menghormati hak orang lain, dan suka tolong menolong. Keempat, Tahap umur 13 Tahun Keatas. Pada tahap ini anak sudah mulai memasuki usia remaja maka anak dipandang siap untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitar, dan masyarakat. Anak diharapkan dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan masyarakat dan anak mempunyai identitas diri atau jati dirinya masing-masing.

Dalam semua tahapan tersebut orang tua sangat berperan penting dalam pembentukan karakter anak. Perilaku dan tingkah laku anak mampu bersikap baik terhadap lingkungan sekitar dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan merupakan salah satu keberhasilan orang tua dalam pengasuhan anak. Sementara itu, menurut Megawangi, kualitas karakter meliputi sembilan pilar antara lain: 1) mencintai Allah dan semua ciptaan-Nya, 2) tanggung jawab, disiplin, dan mandiri, 3) jujur dan amanah, 4) menghormati dan sopan santun, 5) suka menolong dan gotong royong, 6) kreatif, percaya diri, dan pekerja keras, 7) kepemimpinan dan adil, 8) baik dan rendah hati, 9) toleransi, cinta damai dan kesatuan. Berdasarkan kesembilan pilar tersebut tentu dapat menguatkan pola pengasuhan anak dalam konteks pembentukan karakter sejak dini.

  1. Pola Pengasuhan Anak Dalam Keluarga

Pola pengasuhan anak erat kaitannya dengan kemampuan suatu keluarga dalam memberikan perhatian, waktu, dan dukungan untuk memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan. Orang tua yang berperan dalam melakukan pengasuhan pada kasus ini terdiri dari beberapa definisi yaitu ibu, ayah, atau seseorang yang berkewajiban membimbing atau melindungi. Orangtua merupakan seseorang yang mendampingi dan membimbing anak dalam beberapa tahap pertumbuhan, yaitu mulai dari merawat, melindungi, mendidik, mengarahkan dalam kehidupan baru anak dalam setiap tahapan perkembangannya untuk masa berikutnya. Kemudian pengasuhan merupakan tugas membimbing, memimpin, atau mengelola.

Menurut Zakiah Darajat mengasuh anak artinya mendidik dan memelihara anak, mengurusi makan, minum, pakaian, dan keberhasilannya dalam periode pertama sampai dewasa. Pengasuhan disebut juga parenting, parenting adalah proses mendidik anak dari kelahiran hingga anak memasuki usia dewasa. Tugas ini umumnya dikerjakan oleh ibu dan ayah (orang tua biologis). Namun, jika orang tua biologis tidak mampu melakukan pengasuhan, maka tugas tersebut dapat dilakukan oleh kerabat dekat termasuk kakak, nenek dan kakek, orang tua angkat, atau oleh institusi seperti panti asuhan (alternative care). Selanjutnya pengasuhan mencakup ragam aktivitas yang bertujuan agar anak dapat berkembang secara optimal dan dapat bertahan hidup dengan baik, bisa menerima dan diterima oleh lingkungannya.

Apabila pola pengasuhan anak tidak tepat, maka hal itu akan berdampak pada pola perilaku anak. Pola pengasuhan yang intens akan membentuk jalinan hubungan kuat di antara orang yang diidentifikasi dan orang mengidentifikasi (anak dengan orang yang membimbing). Dengan demikian, anak yang benar-benar melakukan identifikasi, cenderung mencari figur yang dapat diterima dan sesuai dengan proses pembentukan dirinya. Adapun mereka yang telah terbebas dari beban dan tekanan diri dan lingkunganya akan dengan mudah menjalankan proses identifikasi yang sesuai dengan kemampuan dan potensi dirinya. Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa pengasuhan anak menjadi tahapan penting dalam membentuk karakter, moralitas, pengetahuan, keterampilan, dan life skill yang memadai bagi anak. Oleh sebab itu, kerja sama semua agen sosialisasi baik keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi solusi terbaik demi suksesnya anak.

Elizabeth Hurlock dan Diana Baumrind membagi pola pengasuhan anak menjadi empat jenis yakni:

1. Pengasuhan Otoritarian (Authoritarian Parenting)

Pola Pengasuhan ini disebut juga sebagai pengasuhan otoriter, orang tua dalam hal ini sangat kaku dan ketat serta menempatkan tuntutan yang tinggi pada anak, yakni dengan mendesak anak untuk mengikuti arahan dan menghormati pekerjaan dan upayanya. Pada prakteknya, pengasuhan ini tidak jarang orang tua menunjukkan amarah pada anak, sering memukul, memaksa aturan pada anak secara kaku tanpa penjelasan. Anak yang diasuh dengan cara seperti ini seringkali merasa minder ketika membandingkan dirinya dengan orang lain, sering ketakutan, sering merasa tidak bahagia, tidak mampu memulai aktivitas dan cenderung lemah dalam berkomunikasi dengan orang lain.

2. Pengasuhan Otoritatif (Authoritative Parenting)

Pola pengasuhan ini disebut juga sebagai gaya pengasuhan pengasuhan tegas, demokratis dan fleksibel. Pola pengasuhan otoritatif ditandai dengan pendekatan yang berpusat pada anak. Orang tua lebih dalam hal ini lebih banyak memberikan dorongan kepada anak untuk mandiri dengan tanpa mengabaikan batas dan pengendalian pada tindakan-tindakannya. Orang tua otoritatif  akan menetapkan standar yang jelas untuk anak-anaknya, memantau batas-batas yang ditetapkan dan juga memungkinkan anak-anak untuk mengembangkan otonomi. Apabila anak melakukan kesalahan, maka hukumannya akan dipikirkan dengan matang, sehingga orang tua tidak sewenang-wenang. Anak yang diasuh dengan cara ini memiliki keceriaan, bisa mengendalikan diri dengan baik dan mandiri dan berorientasi pada prestasi. Anak juga mampu membina hubungan yang baik dengan teman sebayanya, bekerja sama dengan orang dewasa dan bisa mengatasi stress dengan baik.

3. Pengasuhan Memanjakan (Indulgent Parenting)

Pola pengasuhan memanjakan ini juga disebut pola pengasuhan permisif atau non directive (serba membolehkan). Pola pengasuhan ini, orang tua terlibat penuh dalam dunia anak, akan tetapi tidak mengontrol dan menuntut anak. Orang tua juga membiarkan anak melakukan apa yang dia inginkan secara bebas. Dampak negatif dari pengasuhan ini adalah anak tidak memiliki pengendalian diri yang baik dan selalu berharap mendapatkan apa yang dia inginkan. Selain itu, anak juga belajar menghargai orang, egosentris, tidak menuruti aturan dan kesulitan dalam hubungan dengan teman sebaya.

4. Pengasuhan Mengabaikan (Neglectful Parenting)

Pola pengasuhan mengabaikan ditandai dengan ketidakterlibatan orang tua dalam kehidupan anak, anak terpisah dengan orang tua, atau lepas tangan. Orang tua dalam hal ini menganggap kehidupan anak tidak terlalu penting atau ada hal yang lebih penting dari itu. Anak yang diasuh dengan pola ini cenderung tidak memiliki kemandirian, tidak mampu mengendalikan diri, tidak mampu mengendalikan diri dengan baik, tidak dewasa, merasa rendah diri, tidak memiliki keterampilan sosial yang baik dan terasing dari keluarga. Dilingkungan sekolah, anak dengan hasil gaya pengasuhan ini memiliki sikap membolos dan nakal.

  1. Pola Pengasuhan Orang Tua Terhadap Anak Dalam Keluarga di Era Modern

Secara umum, orang tua, baik ayah dan ibu memiliki peran yang sangat penting dalam mengasuh anak-anaknya. Namun, ada sedikit perbedaan dalam sentuhan dari apa yang ditampilkan oleh ayah dan ibu. Peran ibu, antara lain menumbuhkan perasaan sayang, cinta, melalui kasih sayang dan kelembutan seorang ibu, menumbuhkan kemampuan berbahasa dengan baik kepada anak, mengajarkan anak perempuan berperilaku sesuai jenis kelaminnya dengan baik. Sementara peran seorang ayah antara lain menumbuhkan rasa percaya diri dan berkompeten kepada anak, menumbuhkan mental untuk anak agar mampu berprestasi dan mengajarkan anak untuk tanggung jawab. Sudah menjadi tugas orang tua untuk memberi pengalaman yang dibutuhkan bagi anak agar kecerdasannya berkembang secara sempurna. Masing-masing orang tua tentunya memiliki gaya dan pola pengasuhan yang berbeda terhadap anak. Menurut Harun Al-Rasyid, pengasuhan pada anak dalam keluarga diakui sebagai periode yang sangat penting dalam membangun sumber daya manusia.

Di zaman modern saat ini, pola pengasuhan bagi anak telah berkembang luas, baik di negara maju maupun di negara yang berkembang. Berbagai macam program pengasuhan anak dikembangkan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk kebaikan anak. Lantas, pola pengasuhan yang seperti apa yang relevan diterapkan pada era modern saat ini. Jika menganalisis teori parenting yang diutarakan oleh Diana Baumrind tentang pola pengasuhan anak atau parenting, maka pola pengasuhan anak yang relevan dan adaptif dengan kondisi masyarakat modern saat ini adalah dengan menerapkan pola pengasuhan otoritatif atau demokratis. Sebab pola pengasuhan otoritatif ditandai dengan pendekatan yang berpusat pada anak (childrens oriented). Orang tua dalam hal ini lebih banyak memberikan dorongan kepada anak untuk hidup mandiri dengan tanpa mengabaikan batas dan pengendalian pada tindakan-tindakannya. Orang tua yang menerapkan pola pengasuhan otoritatif akan menetapkan standar aturan yang jelas bagi anak-anaknya, memantau batas-batas yang ditetapkan dan juga memungkinkan anak-anak untuk mengembangkan diri secara mandiri. Apabila anak melakukan kesalahan, maka hukumannya akan dipikirkan dengan matang, sehingga orang tua tidak sewenang-wenang dalam memperlakukan anaknya. Pola pengasuhan demokratis atau otoritatif merupakan suatu pola pengasuhan yang relevan dan selayaknya diterapkan dalam mengasuh anak di zaman modern saat ini, sebab pola pengasuhan anak seperti otoriter, kekerasan, memanjakan dan terlalu membebaskan anak tanpa adanya kontrol yang kuat dari orangtua sudah tidak relevan lagi diterapkan di zaman modern seperti sekarang ini, karena akan berdampak secara langsung pada perkembangan psikososial anak seperti mental, perilaku dan kemandirian anak di masa depan. Berbagai macam permasalahan yang dihadapi oleh anak saat ini sebenarnya tidak lepas dari pola pengasuhan yang diterapkan orang tua dalam keluarga, seperti halnya kasus kekerasan dan  bullying yang marak terjadi saat ini.  

Jika menganalisis kasus perundangan (bullying) yang marak terjadi saat ini, sebenarnya tidak berdiri sendiri, akan tetapi ada pengaruh keluarga disana, terutama yang terkait dengan pola pengasuhan yang diterapkan orang tua terhadap anak. Jika orang tua menerapkan pola pengasuhan otoriter, indulgent (memanjakan) dan neglecting (tidak peduli), maka tentunya akan berpengaruh pada sikap anak yang keras dan temperamental karena meniru sikap dan perilaku orang tuanya di rumah. Perilaku tersebut secara langsung akan yang dibawa oleh anak ke sekolahnya dan menjadikannya sebagai pelaku perundungan (bullying) kepada teman-temanya. Pola pengasuhan otoriter, dan neglecting (tidak peduli), tidak hanya berpengaruh pada sikap anak yang temperamental saja, namun juga terkadang membuat anak menjadi down mental seperti pemurung dan sulit bergaul karena dibayang-bayangi rasa ketakutan yang berlebihan karena melihat perilaku kedua orang tuanya di rumah. Kondisi mental tersebut (down mental) seperti pemurung dan sulit bergaul, tentunya akan berpengaruh kepada anak dan menjadikan anak menjadi objek perundungan (bullying) di sekolahnya.

Oleh karena itu, keluarga dalam hal ini para orang tua harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menerapkan pola pengasuhan terhadap anak terlebih pada zaman modern ini karena akan berdampak langsung pada kehidupan dan perilaku anak di masa mendatang. Oleh karena itu, menurut penulis pola pengasuhan yang relevan dengan konteks zaman modern saat ini adalah dengan menerapkan pola pengasuhan otoritatif dan demokratis.

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *