Lombok Timur – Bertempat di Aula Kantor Camat Terara, digelar acara Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Terara masa bakti 2021-2026, senin (6/12).
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Terara selaku Pembina Umum, Polsek Terara, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai rencana dengan rundown yang sudah disiapkan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sesuai ketentuan pemerintah.
Kegiatan Pengukuhan Karang Taruna Kecamatan Terara mengambil tema “Dengan semangat kesetiakawanan sosial Karang Taruna, kita wujudkan pemuda yang kreatif, inovatif dan solutif.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Karang Taruna. Dilanjutkan dengan pembacaan SK Pengurus dan pengukuhan, pengambilan sumpah dan janji pengurus karang taruna. Kemudian penyerahan SK Karang Taruna dari Camat Terara kepada Ketua Karang Taruna Kecamatan Terara.
Dalam sambutannya, Ketua Karang Taruna Kecamatan Terara, Lalu Hulfian, M.Pd, menegaskan untuk tetap bersinergi kepada semua lapisan yang ada di setiap desa, terutama kepada semua pemuda yang ada di desa. “Kita harus bersinergi kepada semua karang taruna yang ada di desa, semua pemuda yang ada di desa untuk kita sama-sama melakukan kegiatan-kegiatan seperti sosial masyarakat yang ada di desa,” ajaknya.
Tidak lupa juga Hulfian juga mengucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat dalam pembentukan karang Taruna Kecamatan Terara. Dia juga menerangkan bahwa nantinya setiap program-program yang ada di Kecamatan akan dibantu oleh Karang Taruna sendiri. Apalagi program-program yang berhubungan langsung atau terjun langsung di masyarakat desa. “Di sini kita akan membantu teman-teman pemuda yang ada di desa, Ketua Karang Taruna yang ada di desa untuk kita saling membantu program-program yang ada di desa dengan kita yang ada di kecamatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Terara juga bersyukur atas terlaksananya pengukuhan Karang Taruna Kecamatan Terara itu sendiri. Dia juga menyampaikan harapan nantinya ada ide, gagasan dan kreatifitas karang Taruna itu sendiri, yang mana kegiatan tersebut dikerjakan secara bersama.
“Saya berharap ide, gagasan dan kreatifitas untuk kita bisa kerjakan bersama. Bagi kita semua bisa kita lakukan asalkan kita bersama. Misalkan kita ingin sesuatu, akan tetapi tidak didukung oleh pihak yang lain, bagi saya itu berat,” jelas Camat Terara.
Camat Terara menegaskan, Karang Taruna adalah organisasi yang keberadaanya diatur oleh peraturan setingkat Menteri sebagai dasar hukum. “Ini sudah ada Kemensosnya, bukan organisasi tanpa ada dasar hukum,” pungkasnha. (Ozie)