Dorong Status Puskesmas Masbagik Baru Jadi Rumah Sakit, DPRD Lotim Layangkan Rekomendasi kepada Bupati

Lombok Timur – Muhammad Badran Achsyid, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur jelaskan terkait rencana Pemerintah Daerah naikkan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi Rumah Sakit tipe D. 

“Hasil rapat tadi, DPRD akan merekomendasikan tentang akan ditetapkannya peralihan dari Puskesmas Masbagik Baru menjadi Rumah sakit tipe D dalam bentuk SK Bupati,” demikian diungkapkan Badran usai mengikuti rapat Pimpinan DPRD bersama Kadis Kesehatan.

Lebih lanjut, Badran yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra menyebutkan, rekomendasi tersebut menjadi dasar penganggaran setiap tahunnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), di mana anggaran tersebut akan bertahap dianggarkan untuk pembangunannya.

Sambung Badran, berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa awalnya Puskesmas Masbagik Baru diusulkan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK). Akan tetapi usulannya tidak memungkinkan, dikarenakan terlalu dekat dengan rumah sakit menurut ketentuannya. Sehingga didorong penganggarannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Badran menyebutkan, berdasarkan keterangan dari Kadis Kesehatan anggaran untuk bisa menuntaskan pembangunan dan kelengkapan fasilitas kesehatan membutuhkan anggaran sekitar 20 miliar hingga 25 miliar sehingga menjadi Rumah sakit Tipe D. 

“Estimasi anggaran dari Pak Kadis sehingga bisa betul-betul menjadi Rumah Sakit sekitar 20 Miliar sampai 25 Miliar, akan tetapi bertahap proses penganggaran tidak sekaligus,” ujarnya.

Dikatakan lagi, pembangunan rumah sakit  tersebut harus dilakukan melalui anggaran yang berasal dari setiap tahunnya. Sehingga untuk tahapan awal nantinya terlihat sudah bangun untuk menuju rumah sakit tipe D. 

Tambahnya, sangat layak secara geografis Puskesmas Masbagik Baru dijadikan Rumah Sakit tipe D. Karena berada di tengah sehingga mempermudah akses Kecamatan yang ada di sekitarnya seperti Kecamatan Sikur, Terara, Pringgasela dan Montong Gading,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lotim H. Pathurrahman mengatakan, ada keinginan yang besar dari masyarakat Kecamatan Masbagik menjadikan Puskesmas Masbagik Baru menjadi Rumah sakit Tipe D. Sedangkan saat ini, Pemerintah Daerah di tahun 2022 sudah menunjukan keseriusan dengan diusulkan dan bahkan Anggarannya tahun 2022 sudah ada. 

“Dari sisi pemerintah di tahun 2022 sudah menunjukkan keseriusan, dengan kita mengusulkan anggaran di 2022 dan alhamdulillah ada Anggarannya sebesar 750 Juta,” katanya.

Ia juga mengatakan untuk menaikkan status sebuah dari Puskesmas menjadi Rumah Sakit, yang perlu kita tata diantaranya dari sisi fisik bangun. Selain itu juga secara spesifik menjadi rumah sakit  juga harus dalam tata kelola pelayanan. 

Karena, sambung Pathurrahman, kalau untuk Puskesmas di utamakan pasien rawat jalan.  Akan tetapi untuk di rumah sakit yang utama adalah pasien rawat inap, oleh karenanya penyesuaian gedung untuk kebutuhan rumah sakit tersebut khususnya ruang inap menjadi prioritas. 

“Fisik bangun saat ini kan puskesmas, kita harus sesuaikan bentuk fisik bangunan rumah sakit,” ujarnya.

Selain bangunan selanjutnya juga adalah alat kesehatan. Untuk bisa memberikan pelayanan sebagai rumah sakit membutuhkan alat kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga, yang membedakan antara Puskesmas dengan rumah sakit dari jumlah ketenagaan. 

“Kalau dilihat dari jumlah penduduk sudah layak menurutnya, untuk Puskesmas Masbagik Baru naik status dari Puskesmas menjadi Rumah Sakit,” tandasnya. (HH) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *