Dokumen Tidak Tersedia, Komisi III DPRD Lotim Tunda Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan

Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang tergabung dalam Komisi III melontarkan kritikan keras terhadap unsur OPD saat rapat terkait KUA-PPAS APBD Perubahan, Senin (29/8).

Pasalnya Rapat yang berlangsung di lantai II Gedung DPRD Lotim itu, pejabat dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) malah tidak membawa dokumen sebagaimana yang diharapkan.

Tak pelak, tingkah para pejabat tersebut membuat anggota DPRD Lotim geram. Sejumlah anggota Komisi III beserta Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Achsyid, meminta supaya rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, itu ditunda karena dinilai hanya membuang waktu. 

 “Kita ini rapat penting terkait anggaran. Jadi harus disertai dokumen,” terang M. Tohri salah satu anggota Komisi III. 

Kritikan juga dilontarkan Muallani yang mengingatkan supaya OPD maupun bagian Sekretariat DPRD Lotim untuk serius menyikapi apa yang menjadi permintaan Komisi III.

Muallani menegaskan, bahwa tanpa adanya dokumen, tidak bisa dilakukan analisis terhadap data-data yang nantinya merujuk pada kebutuhan anggaran untuk dibahas dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2022. 

“Ini kita rapat atau mendengar cerita. Agenda rapat kita berbicara anggaran, jadi harus disertai data-data,” kritik Muallani.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman menyayangkan lambatnya proses penyajian dan pengajuan berkas pembahasan KUA-PPAS Perubahan oleh Pemda Lotim ke DPRD. 

Menurutnya, pengajuan berkas KUA-PPAS itu seharusnya diajukan pada awal bulan Agustus, sehingga pembahasannya dapat final pada minggu kedua bulan Agustus 2022. 

“Berkas pembahasan KUA-PPAS Perubahan sama sekali belum kami terima. Apalagi KUA-PPAS untuk APBD induk nantinya. Sampai saat ini belum jelas kapan dimasukkan materi pembahasannya,” bebernya.

Terkait kekacauan ini, para wakil rakyat menilai yang dapat menjawabnya hanya Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim (Plh Sekda). Maka dari itu, ia meminta kepada Sekretaris DPRD Lotim untuk menghadirkan Plh Sekda, Kepala BPKAD dan OPD terkait lainnya pada rapat berikutnya yang diagendakan pada Selasa besok. 

“Kami minta supaya para pemangku kebijakan anggaran itu dihadirkan. Kita ingin penjelasan dan penyajian data yang jelas. Itu harus karena ini kita berbicara terkait anggaran,” tegas Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Achsyid. 

Adapun pada rapat yang ditunda ini, pejabat OPD yang hadir di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretaris DPRD Lotim. (HH)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *