LOMBOK TIMUR – Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur kini menjadi sorotan tajam. Fungsi pengawasan dan evaluasi Satgas dianggap belum berjalan optimal, melenceng dari mandat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ Tahun 2025.
Ketua Muda Mandalika, Kadir Djailani, mengungkapkan keprihatinannya terhadap efektivitas Satgas di lapangan. Menurutnya, hampir satu tahun berjalan, pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini di Lombok Timur justru diwarnai berbagai persoalan krusial yang mengancam keselamatan penerima manfaat.
Kadir menyebutkan bahwa Satgas terkesan lebih fokus pada aspek “percepatan” distribusi tanpa dibarengi dengan kontrol kualitas yang ketat. Berdasarkan laporan yang dihimpun, muncul sejumlah kasus yang mencoreng citra program nasional ini di tingkat lokal.
“Kami mencatat adanya dugaan kasus siswa keracunan makanan, masalah standar Kebersihan Dapur (SLHS), tata kelola limbah yang buruk, hingga isu sensitif terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi,” tegas Kadir Djailani dalam keterangan persnya.
Secara normatif, SE Mendagri Tahun 2025 mewajibkan Satgas daerah yang terdiri dari unsur perangkat daerah dan instansi terkait untuk bertanggung jawab penuh pada perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi rutin. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya celah pengawasan yang lebar.
“Satgas MBG Daerah seharusnya menjadi garda terdepan. Jika ditemukan pelanggaran, mereka wajib merekomendasikan tindakan tegas, mulai dari penghentian operasional dapur yang bermasalah hingga pelaporan pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum,” tambah Kadir.
Pengawasan yang lemah dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap program strategis ini, terutama karena sasaran utamanya adalah kelompok rentan seperti anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Hingga saat ini, publik dan aktivis Muda Mandalika mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk memberikan klarifikasi resmi terkait empat poin utama:
- Langkah Preventif: Bentuk perencanaan nyata untuk mencegah dapur MBG bermasalah.
- Mekanisme Evaluasi: Kejelasan sistem audit berkala terhadap dapur-dapur penyedia.
- Akuntabilitas: Laporan resmi Satgas kepada pemerintah provinsi dan kementerian.
- Penindakan: Langkah konkret terhadap oknum atau pihak yang melakukan pelanggaran administratif maupun lapangan.
Program MBG merupakan langkah strategis untuk membangun generasi Indonesia yang sehat dan cerdas menuju Indonesia Emas. Namun, keberhasilan ini sepenuhnya bergantung pada integritas dan profesionalisme pelaksana di tingkat daerah.
Muda Mandalika menegaskan bahwa transparansi dan keberanian mengambil tindakan tegas adalah kunci agar MBG di Lombok Timur benar-benar menghadirkan manfaat kesehatan, bukan sekadar simbol kebijakan tanpa pengawasan yang memadai. (*)












