Lombok Timur – Munculnya Video Viral Bupati Lotim mengusir Guide di salah satu spot Surfing di Ekas Buana perlu ditinjau dari sisi masalah dan Solusi, menjadi penting, sehingga tidak hanya membicarakan masalah tanpa pernah membicarakan Solusi.
Demikian disampaikan Praktisi Hukum Deni Rachman, melalui pesan tertulis yang diterima media ini, Kamis (19/6).
Deni Rachman menyoroti fenomena yang terjadi saat ini, yang mana banyak guide yang datang ke spot wisata laut tanpa masyarakat dan Pemerintah setempat dapat apa-apa, hanya dapat sampah dan masalah sosialnya. “Salah satu contoh di Ekas Buana, pengunjung yang datang menikmati spot surfing padahal datang dari tempat lain, tidak berbelanja dan atau tidak menimbulkan dampak ekonomi serta parahnya tidak mendatangkan PAD bagi Pemerintahan setempat,” ungkapnya.
Deni menyayangkan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur retribusi pemanfaatan spot wisata seperti penyelaman dan surfing. “Sayangnya regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) tingkat Provinsi belum ada yang mengatur retribusi tentang pemanfaatan spot wisata semacam Diving, Surfing dan lain-lainnya,” klaimnya.
“Sehingga praktik semacam ini tentu tidak akan menguntungkan bagi Pemerintah Daerah khususnya Pemkab/Pemkot dan menyisakan persoalan sosial,” imbuhnya.
Sebagaimana Pasal 14 UU Cipta kerja kewenangan atas laut 12 Mil dari Pinggir Pantai merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi namun perhitungan bagi hasil atas Pajak, Retribusi 4 mil dari bibir pantai adalah dengan Pemkab dan Pemkot setempat dari kegiatan ekonomi laut tersebut.
Atas itu, Deni Rachman menantang Pemerintah Provinsi NTB untuk segera menyusun regulasi retribusi pariwisata Laut. Dengan Viralnya Video Bupati Lotim, setidak- tidaknya sebagai pemicu Pemprov NTB. Untuk merumuskan dalam Perda spot surfing, diving dan lain-lainnya dikenakan retribusi pengunjung, sehingga dari manapun pengunjungnya, Pemkab/Pemkot tetap kecipratan bagi hasil retribusi.“Bila perlu kenaikan tarif retribusi tinggi bagi pengunjung luar daerah ke spot diving, surfing, sehingga efeknya pengunjung lebih memilih untuk menginap di lokasi/wilayah spot ketimbang diluar area spot,” tegasnya. (*)












