Bukan Rumah sakit Tipe D, Tapi Akan Dibangun Rumah Sakit Tipe C di Masbagik

Lombok Timur – Rencana pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Masbagik sudah mulai terlihat jelas. Hal tersebut terungkap dari hasil rapat Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pimpinan Fraksi, Selasa (28/6).

Terkait rencana pembangunan Rumah sakit di Kecamatan Masbagik, pada anggaran Perubahan 2022 ini tetap akan dianggarkan dengan jumlah 10 Milyar untuk persiapan, konsultan dan lain sebagainya. 

“Dari hasil rapat kami dengan Bupati dan TAPD Bersama pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi,” demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur Mulyadi FT, S.Pd. 

Akan tetapi sambung Mulyadi, untuk pelaksanaannya di tahun 2023 dengan APBD 2023. Pemerintah Daerah sudah berkomitmen akan menggelontorkan dana seberapa pun kebutuhan terkait kelengkapan alat kesehatan dan bangunannya. Bahkan kalau membutuhkan anggaran 100 milyar, maka akan dianggarkan dana dengan sejumlah tersebut. 

“Kalau cukupnya 50 milyar, maka akan dianggarkan. Akan tetapi, kalau kurang makan akan ditambah,” ujarnya. 

Mulyadi menyebutkan, pembangunan Rumah Sakit di Masbagik bukan Tipe D, akan tetapi akan dibangun Rumah Sakit Tipe C. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung rumah sakit Tipe D yang sudah ada. Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk bisa menerima langsung rujukan dari Puskesmas yang ada di sekitarnya. 

Mulyadi menambahkan, rencana pembangunan Rumah sakit Tipe C ini berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi saat melakukan penyampaian dan pandangan dari fraksi atas apa yang menjadi serapan dari masyarakat khususnya masyarakat Masbagik dalam sidang paripurna DPRD.

“Bahkan di Masbgaik tidak dibangun rumah sakit Tipe D. Tepati akan langsung dibangun Rumah sakit Tipe C,” tandasnya. (HH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *