Lombok Timur – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM. Juaini Taofik membuka secara resmi kegiatan Sharing Session Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan di Lotim pada Rabu (16/10), yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) 2 Kantor Bupati.
Hadir di kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB, dan sejumlah tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Swasta, serta Puskesmas di Lotim.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati HM. Juaini Taofik menyampaikan bahwa dinamika hubungan antara penyedia layanan (BPJS) dengan masyarakat yang dilayani sangatlah erat. Karena itu kedua pihak tentu ingin memberi dan menerima pelayanan terbaik.
“Kita harap hasil Sharing Session ini dapat menjadi titik temu dari masalah pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sistem pelayanan publik harus selaras dengan prinsip bisnis dan prinsip publik. Mengawinkan kedua prinsip tersebut, penyedia pelayanan publik diharapkan terus berproses menjadi lebih baik.
Seiring berkembangnya teknologi digital, tantangan yang dihadapi adalah masyarakat semakin mudah mengakses informasi. “Begitu ada keluhan atau pelanggan yang tidak puas, tiba-tiba viral di medsos,” ungkapnya.
Mengantisipasi hal tersebut, penting bagi penyedia layanan publik, terutama bidang Kesehatan untuk menjalankan Standard Operational Procedure (SOP) dengan baik, melengkapi fasilitas-fasilitas kesehatan dengan alat-alat kesehatan yang mumpuni.
Pj Bupati berharap dengan adanya kegiatan ini, apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat diatasi. “Terutama keluhan yang umum mengenai alur pelayanan yang kerap dinilai panjang dan berbelit-belit,” terangnya.
Dalam Kesempatan yang sama diserahkan secara simbolis santunan dari BPJS ketenagakerjaan kepada penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dari Puskesmas Wanasaba, Puskesmas Lepak, dan RSUD dr. R. Soedjono Selong.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Boby Foriawan menyampaikan kehadiran BPJS ketenagakerjaan di Lombok Timur untuk membantu program pemerintah dan Pemerintah daerah.
“Klaim jaminan hari tua di Kabupaten Lombok Timur sudah dibayarkan sebanyak Rp. 30 Miliar, jaminan kematian diatas Rp. 10 Miliar dari total klaim se-Provinsi NTB yang sudah mencapai Rp. 500 Miliar,” katanya. (*)