Lombok Timur – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur (Lotim) menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/1).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengambil alih pengelolaan destinasi wisata Sunrise Land Lombok (SLL) yang berlokasi di Pantai Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji.
Dalam aksi itu, sempat terjadi kericuhan ketika massa berusaha masuk ke dalam kantor Bupati melalui pintu tribun utama. Upaya tersebut dihalangi oleh aparat gabungan dari Satpol PP Lotim dan anggota Polres Lotim yang menggunakan tameng pengamanan. Aparat kemudian memukul mundur massa aksi.
Akibat benturan tersebut, sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami luka dan ada yang terjatuh saat didorong mundur oleh aparat. Situasi sempat memanas dan tidak kondusif sebelum akhirnya dapat dikendalikan melalui pengamanan berlapis.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak awal aksi massa menegaskan hanya ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati Lotim. Mereka menolak ditemui oleh perwakilan Pemda, hingga berujung pada benturan fisik antara massa dan aparat pengamanan.
Dalam orasinya, Koordinator Umum aksi, Abdul Qodir Jaelani, menyampaikan bahwa massa aksi mengalami berbagai bentuk perlakuan diskriminatif dan intimidatif. Ia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dari Polres Lotim, Satpol PP Lotim, serta pihak lain yang disebutnya sebagai premanisme.
“Perlakuan itu terlihat dari pembatasan ruang gerak, tekanan psikologis, hingga sikap represif yang tidak proporsional terhadap peserta aksi yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional,” ujarnya.
Orator lainnya, Herwadi, senior PMII Lotim, mendesak Kapolres Lotim untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan kriminalisasi dan intimidasi terhadap kader PMII. Ia juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat dan pihak yang disebut sebagai pengawal bupati dalam tindakan represif terhadap massa aksi diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami meminta sikap tegas dan komitmen aparat penegak hukum agar kasus ini diusut secara transparan,” tegas Herwadi.
Sementara itu, Ketua LMND Lotim, M. Hamzani, menilai masih kuatnya pola pikir diskriminatif di wilayah Lotim. Menurutnya, kondisi tersebut melahirkan tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan supremasi hukum.
“Tidak ada kedaulatan yang lebih tinggi dari rakyat. Namun yang kami rasakan justru upaya pembungkaman aspirasi dengan dalih menjaga keamanan, yang berujung pada kekerasan dan tindakan represif,” katanya.
Massa aksi akan kembali menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat apabila tuntutan utama mereka belum dipenuhi, terutama kehadiran langsung Bupati Lotim untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan. Sedangkan hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Lotim. (*)












