Oleh : Maharani
Peneliti Lombok Research Center (LRC)
Di awal September 2026, ketika sebagian besar orang memilih berteduh dari panas matahari, tiga orang anak muda justru menerjang teriknya sinar matahari. Mereka membawa perlengkapan yang mungkin terlihat sederhana seperti gunting, palu, cangkul, plastik sampel, alat tulis, dan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.
Mereka bukan sedang melakukan kegiatan petualangan. Mereka sedang bekerja di lapangan untuk mengambil sampel tanah di sejumlah titik di Kabupaten Lombok Timur.
Sampel itu nantinya akan dianalisis untuk menjawab sebuah pertanyaan penting yang sering ada di kepala kita. Pertanyaan tersebut yaitu sejauh mana aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) memengaruhi kualitas tanah di Lombok Timur? Pertanyaan ini sederhana, tetapi jawabannya tidak sederhana.
Selama ini, pembicaraan mengenai dampak pertambangan lebih sering diarahkan pada kerusakan bentang alam, debu, jalan rusak, pencemaran air, maupun konflik sosial. Padahal, ada satu komponen lingkungan yang tidak kalah penting yaitu tanah.
Tanah bukan sekadar tempat manusia berpijak. Tanah merupakan bagian penting dari ekosistem yang menopang pertanian, menyimpan air, menyediakan unsur hara bagi tanaman, serta menjadi habitat berbagai organisme.
Ketika aktivitas pertambangan berlangsung, lapisan tanah dapat dikupas, dipadatkan, dicampur dengan material lain, atau kehilangan vegetasi penutup. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi sifat fisik, kimia, maupun biologis tanah. Karena itu, pertanyaan mengenai kualitas tanah di sekitar wilayah pertambangan bukan sekadar pertanyaan akademik. Ia berkaitan langsung dengan masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat di Lombok Timur.
Lombok Timur memiliki karakter wilayah yang sangat bergantung pada sektor pertanian. Ketika tanah mengalami degradasi, persoalannya tidak berhenti pada lokasi tambang. Dalam jangka panjang, dampaknya dapat bersinggungan dengan produktivitas lahan, ketersediaan air, dan keberlanjutan penghidupan masyarakat.
Di bawah panas matahari September, tiga anak muda itu bergerak dari satu titik ke titik lainnya. Mereka harus memastikan bahwa sampel yang diambil benar-benar mewakili kondisi tanah di lapangan. Lokasi dicatat. Sampel diberi kode. Peralatan digunakan sesuai kebutuhan. Setiap informasi penting dicatat agar sampel yang dibawa ke laboratorium tidak kehilangan konteks.
Bagi sebagian orang, aktivitas tersebut mungkin terlihat biasa. Namun, sesungguhnya ada sesuatu yang jauh lebih penting sedang dilakukan. Hal tersebut adalah mengubah keresahan menjadi data. Sebab, berbicara tentang dampak pertambangan tidak cukup hanya dengan mengatakan bahwa lingkungan rusak. Begitu pula tidak cukup hanya mengatakan bahwa pertambangan tidak memberikan dampak.
Keduanya harus diuji. Dan di sinilah penelitian memiliki posisi penting. Jika benar terdapat perubahan kualitas tanah akibat aktivitas pertambangan, maka harus tersedia bukti ilmiah yang dapat menjelaskannya. Sebaliknya, jika dampak yang dituduhkan ternyata tidak terbukti secara signifikan, maka penelitian juga harus berani menyampaikan hasil tersebut.
Pengambilan sampel tanah merupakan tahap awal dari proses panjang untuk memahami kondisi lingkungan. Tahapan berikutnya masih cukup panjang. Sampel dari lokasi pertambangan perlu dibandingkan dengan lokasi pembanding yang memiliki karakteristik relatif serupa tetapi tidak terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan. Dari sana, penelitian dapat melihat apakah terdapat perbedaan karakteristik tanah yang relevan.
Parameter yang dianalisis dapat disesuaikan dengan tujuan penelitian, misalnya sifat fisik tanah seperti tekstur, bulk density, porositas dan kadar air; sifat kimia seperti pH, bahan organik dan unsur hara; serta parameter lain yang relevan dengan potensi pencemaran dari aktivitas pertambangan.
Dengan pendekatan seperti itu, pembahasan tentang kualitas tanah tidak berhenti pada persepsi. Dan apa yang dilakukan ini menjadi sebuah bagian yang tidak dapat terpisahkan. Ini penting karena kebijakan lingkungan tidak boleh hanya dibangun berdasarkan asumsi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pertambangan mineral bukan logam dan batuan memiliki nilai ekonomi. Aktivitas tersebut dapat menyediakan bahan baku pembangunan, membuka lapangan pekerjaan, dan memberikan pendapatan bagi masyarakat maupun daerah. Akan tetapi pertanyaan yang harus selalu menyertai aktivitas ekonomi tersebut adalah berapa biaya lingkungan yang harus dibayar?
Jika sebuah kegiatan pertambangan menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi meninggalkan tanah yang kehilangan fungsi ekologisnya, siapa yang menanggung biaya pemulihannya?. Apakah pemerintah daerah, apakah masyarakat atau apakah pengusaha yang bergerak disitu?.
Jika produktivitas lahan masyarakat menurun, siapa yang bertanggung jawab?. Dan jika kualitas lingkungan mengalami penurunan dalam jangka panjang, apakah keuntungan ekonomi hari ini cukup untuk menggantikannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dan harus selalu kita sama-sama dengungkan. Karena sumber daya alam pada dasarnya bukan hanya milik generasi sekarang. Ada hak generasi berikutnya atas tanah yang sehat, air yang bersih, dan lingkungan yang layak.
Penelitian yang dilakukan tiga anak muda tersebut seharusnya menjadi bagian dari kesadaran yang lebih besar. Pemerintah daerah perlu memiliki data kualitas tanah yang memadai, khususnya pada wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan. Data tersebut penting sebagai baseline untuk melihat perubahan kualitas lingkungan dari waktu ke waktu.
Pengawasan juga tidak seharusnya hanya dilakukan ketika muncul konflik atau keluhan masyarakat. Disinilah peran serta masyarakat, peneliti dan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) kita.
Pemantauan harus menjadi bagian dari tata kelola pertambangan. Perusahaan, pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan masyarakat perlu berada dalam satu ekosistem pengawasan lingkungan. Hasil pemantauan juga semestinya dapat diakses secara transparan oleh publik sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dari aktivitas pertambangan yang berlangsung di sekitar mereka. Masyarakat harus menjadi bagian dari pengawasan.
Ada sesuatu yang menarik dari pekerjaan tiga anak muda tersebut. Mereka hanya membawa pulang beberapa sampel tanah dari sejumlah titik. Secara fisik, mungkin nilainya tidak seberapa. Tetapi di balik sampel-sampel kecil itu terdapat pertanyaan besar tentang masa depan Lombok Timur.
Apakah tanah kita masih sehat? Apakah aktivitas pertambangan telah mengubah karakteristik tanah? Apakah perubahan tersebut masih dapat dipulihkan?
Dan yang paling penting adalah apakah pembangunan ekonomi yang kita lakukan hari ini sedang menciptakan masalah ekologis untuk generasi yang akan datang?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak boleh ditentukan oleh kepentingan ekonomi semata, juga tidak boleh ditentukan oleh prasangka terhadap pertambangan. Jawabannya harus datang dari data dan ilmu pengetahuan.
Karena itu, panas matahari yang diterjang tiga anak muda di awal September tersebut bukan sekadar perjalanan mengambil sampel. Ia adalah langkah kecil untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan di Lombok Timur tidak kehilangan satu hal yang sering dilupakan yaitu tanah tempat kita menggantungkan kehidupan.
Pada akhirnya, pembangunan bukan hanya tentang berapa banyak mineral yang berhasil dikeluarkan dari bumi. Pembangunan juga harus berbicara tentang apa yang masih tersisa setelah tambang berhenti beroperasi.
Sebab, tambang mungkin memiliki umur puluhan tahun. Tetapi tanah dan lingkungan harus menopang kehidupan manusia jauh lebih lama dari itu. Mungkin 1000 tahun bahkan lebih. Pemerintah daerah dengan visinya Lotim SMART harus mulai memikirkan ini jika ingin dikenang sejarah. Apakah akan menjadi perusak atau sebaliknya menjadi penyelamat. Kita tunggu bersama di umur 131 tahun ini.












