Umum  

KAMMI Lombok Timur: Tidak Ada Kompromi Atas Pelaku Kekerasan Seksual, Apalagi Terhadap Anak di Bawah Umur

LOMBOK TIMUR – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Lombok Timur menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di Kecamatan Keruak, Lombok Timur. Peristiwa ini merupakan pengingat bahwa ancaman terhadap keselamatan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh elemen masyarakat.

Ketua KAMMI Lombok Timur, M.Yasin menyampaikan bahwa bagi KAMMI Lombok Timur, setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. M. Yasin juga menegaskan dugaan kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang meninggalkan dampak fisik, psikologis, dan sosial bagi korban.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses harus dilakukan secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” desak M. Yasin kepada media ini melalui pernyataan tertulis.

Yasin juga meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait agar memberikan pendampingan secara maksimal kepada korban, baik berupa layanan medis, psikologis, maupun bantuan hukum, sehingga hak-hak korban benar-benar terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, KAMMI mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang dapat memperburuk kondisi korban. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya keluarga atau aparat penegak hukum.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk memperkuat sistem perlindungan anak melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta peningkatan koordinasi antar lembaga dalam upaya pencegahan kekerasan seksual,” tegasnya.

KAMMI Lombok Timur menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk kekerasan terhadap anak. “Kami akan terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari komitmen menghadirkan keadilan, perlindungan hak asasi, dan masa depan yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa,” imbuhnya.

Yasin mengungkapkan bahwa melindungi anak merupakan cara untuk melindungi masa depan. “Melindungi anak adalah menjaga masa depan bangsa. Tidak ada kompromi terhadap segala bentuk kekerasan yang merenggut hak anak untuk hidup aman dan bermartabat,” tutupnya. (*)

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *