LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) menerima kunjungan kerja Tim Monitoring Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting di Ruang Rapat Bappeda, Rabu (24/6). Kehadiran tim yang terdiri dari perwakilan Bank Dunia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Poltekkes Mataram ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait program pendampingan percepatan penurunan stunting di daerah.
Kabupaten Lombok Timur menjadi satu dari lima kabupaten/kota di Indonesia—bersama Bandung Barat, Lebak, Mamuju, dan Landak—yang terpilih dalam program nasional ini. Momentum berharga tersebut dimanfaatkan jajaran Pemkab Lotim untuk merumuskan langkah konkret sekaligus memperdalam strategi mengakselerasi penurunan angka stunting.
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, HM. Edwin Hadiwijaya, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menyebut agenda ini sebagai momentum krusial untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Meski berbagai upaya telah dilakukan, ia mengakui masih adanya kendala di lapangan.
“Kita masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait belum terintegrasinya data yang berdampak pada efektivitas intervensi,” ujarnya.
Kendati demikian, TPPS Lotim telah berhasil menginventarisasi sejumlah aspek strategis, mulai dari tata kelola pembiayaan, konvergensi program di tingkat desa, hingga pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM). Dari hasil analisis data periode 2024 hingga 2026, ditemukan pola sebaran kasus yang spesifik, di mana angka stunting di Lotim cenderung meningkat setelah anak berusia 6 bulan, namun kembali menurun setelah melewati usia 2,5 tahun.
Guna menjawab tantangan tersebut, Pemkab Lotim telah menelurkan berbagai terobosan, salah satunya adalah inovasi Jumat Berkah Stunting (Jubir Genting) yang digelar rutin di kantor desa setiap hari Jumat.
“Program ini melibatkan penyuluh agama untuk menyampaikan edukasi terkait stunting dan bahaya perkawinan usia anak,” ungkap Wabup Edwin.
Langkah intervensi juga diperluas dengan menggandeng kelompok kreatif. Kampanye masif bertajuk “Stop Perkawinan Anak dan Cegah Stunting” kini turut digencarkan bersama para pembuat konten (content creator), pegiat seni rupa, serta komunitas musik lokal.
Selain inovasi program, Wabup juga memberikan atensi khusus terhadap nasib para operator data di lapangan yang menjadi ujung tombak validitas informasi.
“Kita berharap ke depan para operator dapat diberikan Surat Keputusan (SK) Bupati agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Kemendagri, Iin Afriana, menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan isu strategis nasional. Ia menyoroti bahwa tantangan utama saat ini adalah menginternalisasikan kebijakan pusat hingga ke daerah dan memastikan implementasinya menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput.
Dengan pemetaan masalah yang semakin komprehensif, pendekatan intervensi kini diarahkan agar lebih spesifik. Ke depan, program pendampingan ini akan sangat mengedepankan pemanfaatan aplikasi digital. Integrasi data ini diharapkan mampu menetapkan desa atau kelurahan sebagai lokus prioritas secara presisi berbasis bukti (evidence-based), sehingga penanganan stunting menjadi jauh lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Lombok Timur. (HH)












