Garda Mahasiswa Pemuda Lombok Timur (GMP-LOTIM) Menyoroti Bansos Rp30 Milliar di Lombok Timur: Antara Ketepatan Sasaran, Transparansi, dan Risiko Ketergantungan Sosial

Oleh: Garda Mahasiswa Pemuda Lombok Timur (GMP-LOTIM)

Program Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp30 Milliar yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian negara terhadap masyarakat miskin. Namun, program tersebut juga menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis yang harus dijawab secara transparan oleh pemerintah daerah. 

Pertama, persoalan penentuan desil penerima bansos. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyatakan bahwa penentuan desil atau kategori penerima bantuan diserahkan kepada pemerintah desa. Desentralisasi penentuan penerima memang dapat mempercepat proses distribusi karena desa dianggap paling mengetahui kondisi sosial masyarakatnya. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga memiliki potensi masalah serius. 

Salah satu tantangan terbesar program bantuan sosial adalah “Exclusion Error” dan “Inclusion Error,” yaitu kesalahan dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Ketika mekanisme verifikasi tidak berbasis data yang kuat, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak mempertimbangkan kondisi objektif warga serta tidak melihat realitas masyarakat di desa, maka potensi nepotisme, kedekatan politik, atau konflik sosial di tingkat desa sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, menyerahkan sepenuhnya penentuan penerima kepada desa tanpa mekanisme pengawasan yang ketat justru berpotensi membuat bansos tidak tepat sasaran. 

Kedua, soal transparansi penerima bantuan. Hingga saat ini publik masih mempertanyakan apakah daftar penerima bansos tersebut akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Mengenai tata kelola pemerintahan yang baik, setiap program yang menggunakan anggaran publik wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Tanpa publikasi daftar penerima secara terbuka, masyarakat tidak memiliki ruang untuk melakukan kontrol sosial. Hal ini dapat menimbulkan kecurigaan publik bahwa distribusi bansos hanya menjadi alat politik atau sekadar proyek populis. 

Ketiga, ketidakjelasan harga paket sembako per penerima. Dengan total anggaran Rp30 Milliar, publik berhak mengetahui secara rinci berapa nilai bantuan per paket, komponen sembako yang diberikan, serta siapa penyedia barangnya. Transparansi anggaran merupakan syarat utama untuk mencegah potensi mark-up harga atau praktik korupsi dalam pengadaan barang bantuan sosial. Tanpa keterbukaan tersebut, kebijakan bansos berpotensi menjadi ruang yang rawan disalahgunakan. 

Keempat, paradoks kebijakan kemiskinan dan pengangguran di Lombok Timur. Pemerintah daerah tampaknya lebih memilih pendekatan bantuan langsung sebagai strategi utama menurunkan angka kemiskinan. Padahal bantuan sosial yang bersifat konsumtif hanya memberikan dampak jangka pendek dan tidak menyentuh akar struktural kemiskinan.

Ironisnya, di saat bansos terus digelontorkan, angka pengangguran di Lombok Timur justru mengalami peningkatan. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin pernah menyoroti masalah tingginya angka pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Lombok Timur ini mencapai 20.120 orang. Jumlah itu tertinggi dibanding seluruh Kabupaten/Kota se-NTB. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan bantuan sosial tanpa program pemberdayaan ekonomi berpotensi menciptakan dependency syndrome atau ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah. Jika kondisi ini terus berlangsung, masyarakat tidak didorong untuk mandiri secara ekonomi, melainkan justru menunggu bantuan berikutnya dari pemerintah. 

Kebijakan bansos ini juga menimbulkan paradoks yang menarik jika dikaitkan dengan kondisi ekonomi daerah. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2025 menembus angka di atas 6 persen, bahkan melampaui rata-rata nasional. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi seharusnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda. Garis kemiskinan di Lombok Timur justru meningkat menjadi Rp602.564 per kapita per bulan. Fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan distribusi hasil pembangunan, di mana pertumbuhan ekonomi tidak secara otomatis dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu diikuti oleh pemerataan kesejahteraan. 

Pemerintah seharusnya menggeser orientasi kebijakan dari charity based policy menuju empowerment based policy.  Artinya, alokasi anggaran yang besar tersebut seharusnya juga diarahkan pada program yang bersifat jangka panjang, seperti:

  1. Pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda dan masyarakat miskin. 
  2. Penguatan sektor UMKM Lokal agar mampu menciptakan lapangan kerja. 
  3. Program kewirausahaan berbasis desa. 
  4. Dukungan akses permodalan produktif bagi masyarakat miskin. 

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya menurunkan angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat. 

Garda Mahasiswa Pemuda Lombok Timur (GMP-LOTIM) memandang bahwa program bansos Rp30 Milliar ini harus dievaluasi secara serius. Pemerintah daerah perlu memastikan ketepatan sasaran, transparansi penerima, serta akuntabilitas anggaran. Pemerintah juga harus berani menggeser paradigma kebijakan dari sekadar pembagian bantuan menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. 

Tanpa perubahan pendekatan tersebut, bansos hanya akan menjadi solusi jangka pendek yang menenangkan statistik kemiskinan, tetapi tidak benar-benar menyelesaikan persoalan kemiskinan dan pengangguran yang menjadi masalah struktural di Lombok Timur.

Garda Mahasiswa Pemuda Lombok Timur (GMP-LOTIM) menegaskan bahwa bantuan sosial memang penting sebagai instrumen perlindungan sosial, namun tidak boleh dijadikan sebagai strategi utama pembangunan ekonomi daerah. Tanpa kebijakan pemberdayaan yang berkelanjutan, bansos hanya akan menjadi solusi jangka pendek yang tidak mampu memutus rantai kemiskinan dan pengangguran di Lombok Timur. (*)

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *