Umum  

Distribusi Makan Bergizi Gratis di Selong Macet, Diduga Akibat Oknum SPPG Rangkap Jadi Supplier

LOMBOK TIMUR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Selong, Lombok Timur, dilaporkan tidak tersalurkan pada Selasa (24/2/2026). Macetnya distribusi ini memicu keluhan dari para Penerima Manfaat (PM) yang tidak menerima jatah menu seperti hari-hari biasanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak tersalurkannya menu tersebut diduga kuat karena adanya kendala pada suplai bahan baku. Salah satu item bahan menu dilaporkan tidak mampu memenuhi volume pesanan yang diminta oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kabar yang beredar di lapangan mengarah pada dugaan adanya oknum Kepala SPPG di wilayah Lombok Timur yang merangkap jabatan sebagai supplier di sejumlah Dapur MBG.

Hal ini disinyalir menjadi akar permasalahan, di mana banyak dapur yang ditangani oleh supplier yang sama sehingga ketika terjadi kendala stok, dampaknya meluas ke banyak titik distribusi sekaligus.

Ironisnya, kendala operasional ini justru membuat Asisten Lapangan (Aslap) dapur MBG dan para driver distribusi menjadi sasaran komplain dari pihak sekolah maupun penerima manfaat, meskipun mereka hanya bertugas menjalankan operasional di lapangan.

Salah satu Kepala SPPG di Selong saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dapur di wilayahnya tidak melakukan penyaluran menu pada hari tersebut. Namun, ia enggan merinci alasan di balik penghentian distribusi tersebut.

“Iya benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media.

Di sisi lain, salah satu Asisten Lapangan (Aslap) dapur MBG justru memberikan keterangan yang bertolak belakang dan membantah adanya penghentian distribusi.

“Mohon maaf, terkait informasi yang bapak dapatkan tidak benar,” klaimnya singkat.

Menanggapi polemik ini, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Lombok Timur, Agawaman, menyatakan telah menerima laporan mengenai SPPG yang absen menyalurkan MBG. Terkait isu adanya Kepala SPPG yang merangkap sebagai supplier, pihaknya menegaskan sedang melakukan investigasi mendalam.

“Iya betul, informasinya sudah masuk. Kami pastikan dulu benar atau tidaknya. Kalau benar, akan kami berikan teguran. Jika terulang, baru dibuatkan surat pernyataan dan sanksi dari pimpinan pusat,” tegas Agawaman.

Ia memastikan bahwa BGN akan mengambil langkah tegas sesuai arahan pusat untuk menjaga prinsip transparansi dan mencegah konflik kepentingan. Hal ini dilakukan demi menjamin hak gizi para siswa sebagai penerima manfaat tetap terpenuhi tanpa gangguan teknis maupun non-teknis.

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *