Oleh: Wawan Hermansyah
Direktur Institut Sumbawa Strategi (ISSU)
Apa yang disebut sebagai “capaian” itu? Menghadiri retret, membuka acara ini-itu, menyapa audiens di forum-forum resmi, serta mengikuti kegiatan rutin kelembagaan? Dalam ruang tata kelola pemerintahan, ini adalah aktivitas protokoler, bukan indikator keberhasilan. Seratus hari pertama pemerintahan seringkali dijadikan momentum penting untuk menunjukkan arah dan niat politik kepala daerah. Idealnya, ini adalah fase akselerasi. Namun di Kabupaten Sumbawa, perjalanan 100 hari Bupati dan Wakil Bupati, Jarot–Ansori, lebih banyak berisi daftar panjang rutinitas biasa dan kegiatan seremonial. Setidaknya merujuk pada informasi yang disuguhkan di media sosial, salah satunya oleh akun Facebook Liputan Sumbawa (https://www.facebook.com/share/p/16HeUxg981/). Dari sekian banyak aktivitas harian yang terpapar, hanya sedikit yang benar-benar punya daya sentuh dan dampak langsung kepada publik.
Apa masalah yang diselesaikan? Perubahan apa yang dampaknya benar-benar nyata dirasakan Masyarakat? Bagaimana daya sentuhnya pada persoalan-persoalan dasar; Air bersih, kelangkaan gas elpiji 3 kg, kerusakan hutan, pengangguran, dan lain-lain? Masalah air bersih misalnya, masih menghantui sebagian besar warga di Kecamatan Sumbawa (dalam kota). Pipa-pipa PDAM yang semestinya menjadi solusi tak jarang kering. Di Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Ibu Mariati seorang ibu rumah tangga, sudah terbiasa menunggu aliran air PDAM yang baru mengucur pelan sekitar pukul 11 malam, kadang malah lewat tengah malam. Dengan ember dan galon berjajar di depan rumah, ia dan tetangganya bergantian berjaga, khawatir jika tertidur air akan terbuang percuma.. Alih-alih merancang terobosan teknologi atau pendekatan partisipatif bersama masyarakat, pemerintah daerah tampak lamban dan tidak responsif.
Kelangkaan gas elpiji 3 kg pun kian menyulitkan masyarakat. Stabilisasi harga dan distribusi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah belum terlihat membaik. Di dalam kota Sumbawa dan di beberapa desa, warga harus antre sejak subuh hanya untuk satu tabung gas, dengan harga yang kerap melambung jauh dari HET. Kebijakan apa yang sudah diambil oleh Bupati untuk menertibkan rantai distribusi ini? Tak terdengar gaungnya.
Kerusakan hutan dan lingkungan? Belum ada nampak gambaran program konkret rehabilitasi hutan dan lingkungan yang melibatkan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan. Padahal, kerusakan hutan memiliki dampak sistemik terhadap ekologi, pertanian, dan bencana hidrometeorologi yang semakin sering melanda Sumbawa.
Perjalanan 100 hari, memang adalah awal dan sedikit berlebihan untuk menuntut berlebihan.
Masyarakat pun menyadari itu. Namun, Seratus hari pertama seharusnya cukup untuk menjadi etalase komitmen sebagaimana janji perubahan yang diusung oleh Jarot-Ansori. Dalam konteks kepemimpinan 100 hari, Jika kita punya sedikit kerelaan untuk melihat daerah-daerah lain; Kabupaten Jepara misalnya, 100 hari kepemimpinan awal di tahun 2025 ini menargetkan perbaikan 101 km jalan rusak, sebagai bagian dari respon cepat terhadap mobilitas warga dan ekonomi lokal. Kabupaten Buleleng, meluncurkan program seragam gratis untuk ribuan siswa dan ambulans jenazah gratis bagi masyarakat kurang mampu. Kabupaten, Bojonegoro, membuka lapangan kerja lewat Program GAYATRI, mendorong warga miskin untuk beternak ayam petelur secara mandiri. Kabupaten Gresik, Memperbaiki 17,88 km jalan dengan target penyelesaian jelas dan dampak langsung bagi arus distribusi desa-kota. Capaian-capaian ini, bukan seremoni. Mereka menjawab masalah. Mereka menyasar kelompok rentan. Mereka punya indikator. Mereka berdampak.
Jarot–Ansori tentu masih punya waktu yang cukup panjang. Publik juga masih menyimpan harapan besar bahwa perubahan bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar menjadi arah pembangunan yang dirasakan. Ada beberapa langkah awal yang layak mendapat apresiasi, salah satunya inisiatif program pendidikan dokter yang bekerja sama dengan Universitas Mataram. Ini adalah langkah strategis yang, jika dikelola serius, dapat menjawab krisis kurangnya dokter di daerah. Namun, program ini juga perlu dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Mulai dari proses seleksi calon peserta, mekanisme pembiayaan, hingga skema penempatan dan pengabdian setelah lulus. Semua harus dikawal secara terbuka dan partisipatif. Jangan sampai niat baik ini justru menyisakan masalah baru akibat lemahnya pengawasan dan minimnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah perlu melibatkan berbagai unsur, termasuk organisasi profesi, tokoh masyarakat, dan lembaga pengawas independen untuk memastikan program ini benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Terakhir yang ingin saya sampaikan; bawah satu-dua langkah sangat belum cukup. Rakyat butuh konsistensi, percepatan, dan keberpihakan yang jelas. Sebab waktu berjalan, dan kesabaran rakyat tak selamanya elastis. Semoga Pemerintah Kabupaten Sumbawa senantiasa dalam lindungan Tuhan dan mampu menjalankan amanah kepemimpinan dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan.












