Lombok Timur – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melaksanakan Pertemuan dan Diskusi Rutin Pendidik Sebaya dan Guru Setara di Lombok Timur. Kegiatan ini menghadirkan Peserta dari empat Lembaga Pendidikan, yaitu SMPN 1 Jerowaru, SMPN 5 Selong, MTs NWDI Selayar, dan MTs Darul Wustho. Bertempat di Puri Al-Bahrah, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis, 19-20 Maret 2025.
Ditemui di lokasi kegiatan, District Coordinator YGSI Lombok, Saprudin, mengatakan bahwa ada peningkatan pengetahuan siswa di empat sekolah intervensi tentang kesehatan reproduksi dan seksual setelah mendapat edukasi dari guru PKRS. Namun capaian yang menggembirakan ini belum diikuti kebijakan dari pihak sekolah untuk mendukung pendidik sebaya yang ada di masing-masing sekolah. “Namun, identifikasi capaian dan tantangan implementasi PKRS di sekolah dari sisi kebijakan sekolah untuk pendukung pendidik sebaya belum terlihat,” ungkap Saprudin.
Oleh karena itu, Saprudin menambahkan, untuk melakukan evaluasi capaian serta identifikasi dukungan dari pihak sekolah maka dilakukan kegiatan tersebut. “Penting untuk melakukan pertemuan dan diskusi rutin pendidik sebaya di Lombok Timur untuk monitoring dan evaluasi capaian implementasi PKRS. Tidak hanya pada konteks pembelajaran PKRS di sekolah, tetapi juga penting melihat aspek kebijakan pendukung dan peran stakeholders dalam mendukung implementasi PKRS di sekolah,” imbuhnya.
Pada hari pertama, peserta yang hadir sebanyak 33 orang. Terdiri dari Pendidik Sebaya, Guru Setara, Narasumber, Media, dan Tim YGSI. Samsul Hadi selaku Field Officer menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi capaian dan tantangan pendidikan sebaya dalam mendukung implementasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual (PKRS). “Kegiatan ini bertujuan untuk evaluasi capaian dan tantangan pendidikan sebaya dalam mendukung implementasi PKRS di Sekolah intervensi,” terang Samsul.
Samsul menambahkan dari kegiatan ini diharapkan ada luaran yang dihasilkan. “Pertama, Pendidik Sebaya (PE) memiliki rencana program strategis yang berkelanjutan dalam mendukung implementasi PKRS di sekolah. Kedua, PE memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan HKSR, KBGS, dan perkawinan anak, baik dari kebijakan daerah maupun nasional,” imbuh Samsul.
Selain itu dari pertemuan pendidik sebaya ini juga terkumpul sejumlah media edukasi yang dibuat oleh pendidik sebaya. Media edukasi ini dilakukan untuk membantu mereka dalam melakukan edukasi PKRS di sekolah masing-masing. “Ada sejumlah media edukasi yang dibuat oleh pendidik sebaya, di antaranya video edukasi, Teka Teki Silang (TTS), dan bentuk media lainnya yang dibuat sendiri oleh pendidik sebaya,” ungkap Samsul.


Pada hari kedua, kegiatan ini mengundang 33 orang dari 4 sekolah intervensi dan 4 sekolah kontrol untuk baseline study. Peserta terdiri dari Kepala Sekolah dan Guru Setara. Pada pertemuan ini dilakukan identifikasi kebijakan yang ada di sekolah intervensi dalam melaksanakan kegiatan PKRS di empat sekolah intervensi. “Kita fokuskan pada Identifikasi mengenai kebijakan HKSR, KBGS, dan perkawinan anak, baik dari kebijakan daerah maupun nasional,” ungkap Samsul.
Dalam diskusi oleh pihak sekolah terungkap sejumlah kebijakan pelaksanaan PKRS di sekolah masing-masing. Di SMP Negeri 5 Selong, PKRS diintegrasikan ke dalam kegiatan Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang mana enam jam pelajaran untuk P5 ini didistribusikan ke dalam beberapa mata pelajaran yang diampu oleh guru PKRS. Untuk memastikan kesinambungan materi yang diajarkan, dibuat jurnal pembelajaran PKRS untuk masing-masing kelas yang diisi oleh guru PKRS.
Sementara di SMP Negeri 1 Jerowaru, materi PKRS dimasukkan dalam kegiatan pembinaan Imtaq setiap pagi oleh guru PKRS. Sementara untuk hasil refleksi dari materi tersebut digelar setiap hari sabtu layaknya panen karya dalam kegiatan P5. Lain lagi di MTS NWDI Selayar, PKRS dibuatkan alokasi khusus untuk jam pembelajaran dalam seminggu dan dianggarkan gaji kepada masing-masing guru PKRS.
Pada sesi terakhir para peserta melakukan tanya jawab untuk mendalami kebijakan masing-masing sekolah dalam penerapan PKRS di sekolah masing-masing. Ini juga memancing banyak pertanyaan dari sekolah kontrol yang hadir. Selain kebijakan PKRS, peserta juga berbagi pengalaman masing-masing dalam menangani pernikahan usia anak dari siswa masing-masing. Semua berharap sinergi antara sekolah, wali murid, dan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya bisa terjalin dengan baik agar proses pencegahan pernikahan usia anak bisa ditangani secara komprehensif. (*)














