Siswa SD di Lombok Timur Alami Memar Serius, Dinas Dikbud Telusuri Kebenaran Dugaan Perundungan

M. Nurul Wathoni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur

Lombok Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur turunkan tim untuk mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak terkait guna menelusuri dugaan perundungan (Bullying) terhadap seorang siswa kelas I Sekolah Dasar (SD) di salah satu sekolah di Kecamatan Pringgabaya.

Siswa berinisial MHASF tersebut diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya. Akibat peristiwa itu, korban alami memar serius dan diduga mengalami patah tulang pada kaki kiri. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. R. Soedjono Selong dan masih menunggu hasil pemeriksaan rontgen untuk memastikan kondisi tulangnya serta menentukan tindakan medis lanjutan, termasuk kemungkinan operasi.

Kepala Dinas Dikbud Lotim, Nurul Wathoni, mengatakan bahwa Kabid Sekolah Dasar pada Dikbud pada Selasa kemarin (3/2), sudah menemui langsung korban dan orang tua korban secara langsung di rumah sakit.

“Kemarin sore Kepala Bidang SD Dikbud sudah menjenguk korban di RSUD. Hari ini kami menurunkan tim ke sekolah untuk melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Wathoni, Rabu (4/2).

Kadis Dikbud menegaskan bahwa sekolah wajib mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah. Aturan tersebut menekankan bahwa lingkungan sekolah harus bebas dari perundungan, kekerasan, serta tindakan lain yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekolah dalam proses belajar.

“Sekolah harus memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah. Pengawasan terhadap aktivitas siswa harus dilakukan secara maksimal,” katanya.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Dikbud Lotim juga telah menerbitkan surat edaran pada awal Januari 2026 terkait penetapan guru piket di sekolah-sekolah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Sementara itu, berdasarkan informasi awal yang dihimpun, terdapat beberapa versi kronologi kejadian. Salah satu kesaksian dari teman korban menyebutkan bahwa korban diduga terjatuh dari atas meja. Namun demikian, pihak Dikbud Lotim menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih perlu diperiksa lebih lanjut.

“Oleh karena itu, hari ini tim memanggil pihak sekolah, UPTD, pihak korban, serta pihak-pihak lain untuk mendapatkan gambaran kejadian yang utuh dan objektif,” tandasnya. (*)

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *