Siapkan Pengurusan Badan Hukum, Pokdarwis Tanjung Tilah Bahas AD, ART, dan Rombak Pengurus

Lombok Timur – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tanjung Tilah Desa Lendang Belo Kecamatan Montong Gading, mengadakan Rapat Pembahasan AD/ART yang akan dituangkan pada Akta Notaris sebagai landasan legal formal sebuah lembaga berbadan hukum. Rapat tersebut berlangsung di Kebon Doe Cafe Desa Lendang Belo, Selasa malam (16/4).

Hadir pada rapat pembahasan tersebut pembina Pokdarwis Tanjung Tilah H. Surya Jaya, Pembina Pokdarwis Lombok Timur Ahyak Mudin, Ketua dan seluruh Pengurus Pokdarwis Tanjung Tilah dan 20 orang Anggota Pokdarwis. 

Surya Jaya dalam pengarahannya menyampaikan bahwa, pembuatan Akta Notaris ini sangat penting untuk kesinambungan dalam menentukan arah program Pokdarwis ke depannya. “Nanti ada beberapa poin’ yang harus disempurnakan sehingga Akta Notaris sebagai legal formal bisa dipergunakan untuk perkembangan Pokdarwis Tanjung Tilah dalam menjalankan berbagai usaha Jasa Pariwisata,” tegasnya.

Sedangkan Pembina Pokdarwis Kabupaten Lombok Timur, Ahyak Mudin dalam arahannya, terlebih dahulu menyampaikan awal berdirinya Pokdarwis di Kabupaten Lombok Timur yaitu pada tahun 2010 dengan 20 anggota. Anggota Pokdarwis yang pertama adalah Pokdarwis Desa Sugian Kecamatan Sambelia. Lalu Pokdarwis Labuhan Pandan dan yang ketiga Pokdarwis Masbagik Selatan.

Lebih lanjut kata TGP Ahyak Mudin, di kabupaten Lombok Timur sejak tahun 2010 sampai dengan 2024 ini Anggota Pokdarwis telah berkembang menjadi 88 anggota. Semuanya mendapatkan SK (Surat Keputusan) dari Dinas Pariwisata Lombok Timur, sebagai landasan Dispar untuk pembinaan kepada Pokdarwis.

Sedangkan Pembuatan Akta Notaris ini menurut Ahyak, adalah untuk memperkuat Aspek Legalitas. Ia berharap dalam pembuatannya nanti harus merujuk kepada buku panduan Pokdarwis Indonesia yang di dalamnya ada contoh AD/ART.

Dari perkembangan diskusi pembahasan AD/ART Pokdarwis Tanjung Tilah ini, perlu dibuat penyegaran kepengurusan Pokdarwis Tanjung Tilah agar disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Angga rumah Tangga. Maka dilakukan pemilihan pengurus dan secara aklamasi terpilih sebagai ketua Sunardi Karyadi, Sekretaris Wirajati, Bendahara H. Kamaludin, untuk masa bakti 2024-2027. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *