Lombok Timur – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat bersungguh-sunghuh dalam mengembangkan kawasan Wisata. Kesungguhan itu dibuktikan dengan melakukan kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) Dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Perjanjian kerjasama ditandai dengan MoU dalam pengelolaan bersama di dua kawasan wisata alam, di antaranya yaitu di kawasan Kecamatan Montong Gading dan Kecamatan Wanasaba. Salah satu kawasan wisata tersebut adalah kawasan alam Otak Kokok Joben di Kecamatan Montong Gading.
Di mana saat ini, Pemda Lotim menganggarkan untuk melengkapi fasilitas pendukungnya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Dirjen KSDAE sebagai bentuk kolaborasi Pemerintah Pusat bersama Pemda Lotim untuk memaksimalkan dalam pengelolan wisata Lotim.
“Saat ini Pemda dengan TNGR tentunya menjalankan MoU itu sendiri. Akan tetapi tidak semua harus diselesaikan tahun ini, tapi akan berproses,” ungkap Plt Kepala Dinas Pariwisata Lotim, Widayat, M.Pd., kepada media ini saat ditemui media di lokasi wisata Alam Joben Evergreen.
Selain itu, Ia tegaskan untuk memaksimalkan pengelolaan wisata. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak pendapatan pemerintah daerah dari sektor pariwisata.
Lebih lanjut disampaikan Widayat, saat ini sebagai bentuk kesungguhan dalam memaksimalkan membangun sektor wisata, Pemda Lotim menganggarkan alokasi anggaran melalui dana Dana Anggaran Khusus (DAK) sekitar 2 miliar lebih untuk melengkapi fasilitas wisata di Otak Kokok Joben.
“Ini semuanya kita akan lakukan bertahap untuk melengkapi fasilitas sarana dan prasarananya. Karena ini barang jualan jasa,” sebutnya.
Widayat menegaskan, bahwa Pemda sangat serius, di mana saat ini sedang melakukan pembenahan terhadap fasilitas di Otak Kokok Joben dengan nilai 2 miliar lebih yang bersumber dari anggaran DAK dan minggu depan tanggal 17 Mei 2022 pekerjaan sudah mulai untuk dikerjakan.
Widayat mengajak masyarakat, para pelaku wisata dan pelaku UMKM untuk berkolaborasi untuk bersama-sama dalam memajukan ekonomi khususnya dari sektor Pariwisata. Selain itu, Ia juga mengajak untuk menjaga fasilitas yang ada.
“Dimanfaatkan dengan bagus, jaga fasilitas yang sudah dibangun. Sehingga ini akan berdampak kepada peningkatan pendapatan Daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Rio Wibayanto, Kepala Seksi Wilayah 2 Taman Nasional Gunung Rinjani menjelaskan, pada Bulan Februari Tahun 2021 ada MoU Pemda Lotim dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Lebih lanjut Rio menjelaskan, Dalam MoU tersebut, kerjasama yang yang dibuat adalah tentang pengelolaan Destinasi Terpadu Otak Kokok Joben Kecamatan Montong Gading dan revitalisasi fungsi hutan Pesugulan Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur.
Masih kata Rio, Berdasarkan MoU tersebut, kerjasama antara Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) dengan Dinas Pariwisata Lotim dengan untuk pengelolaan destinasi terpadu di Otak Kokok Joben dan Pesugulan.
Disebutkan pula, kerjasama ini sebagai bentuk kolaborasi antara Pemda dengan TNGR. Akan tetapi kerjasama ini tetap mengacu kepada regulasi yang ada di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kita akan terapkan tiket terpadu dan sesuai dengan regulasi masing-masing. Dikarenakan di Otak Kokok Joben ada aset Pemda dan aset TNGR yang berdampingan,” ujarnya.
Tambahnya, saat ini awal bagi TNGR dan Pemda membangun kerja sama. Ke depan tidak menutup kemungkinan TNGR bersama Pemda Lotim terus menjalin kerjasama.
“Saat ini kami membangun kerja sama di dua titik, tidak tutup kemungkinan berkembang di tempat yang lain untuk menjalin kerjasama dengan Pemda,” tandasnya. (HH)