Sembilan Orang Mendaftar untuk Ikuti Pilkades Kotaraja

massmedia.id, Lombok Timur – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 29 desa di Kabupaten Lombok Timur, yang sedianya digelar tahun lalu, akan dilaksanakan tanggal 28 Juli mendatang. Salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak adalah Desa Kotaraja Kecamatan Sikur.

Saat jurnalis massmedia meminta keterangan Ketua Panitia Pilkades Kotaraja, Lalu Iswandi Oktavia menyampaikan Panitia saat ini sedang melakukan tahapan Penjaringan dan Penyaringan terhadap bakal calon Kepala Desa Kotaraja periode 2021- 2027.

“Untuk tahapan dari Pilkades desa Kotaraja tahun 2021 ini dimulai dengan tahap Pertama,  pembukaan pendaftaran yang dimulai secara serentak ini di seluruh  Desa  yang melaksanakan pemilihan serentak. Ini mulainya tanggal 13 April tahun 2021 dan ditutup pada tanggal 10 Mei tahun 2021 tepat pukul 00.00 wita, ini sudah kita laksanakan di Desa Kotaraja saat penutupan tersebut terjaring di situ 9 bakal calon yang tersebar dari beberapa kekadusan,” ungkapnya. 

Setelah selesai tahap pendaftaran pencalonan oleh bakal calon selanjutnya dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahap penyaringan, yang mana dalam penyaringan diadakan seleksi administrasi. Panitia akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi kelengkapan administrasi persyaratan bakal calon Kepala Desa sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Panitia akan memeriksa keabsahan dari kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon yang sudah diserahkan.

Apabila bakal calon lebih dari 5 orang bakal calon yang yang Lolos seleksi administrasi, maka panitia  Pilkades mengajukan kepada panitia Kabupaten untuk melakukan seleksi tes tertulis kepada bakal calon Kepala Desa yang lolos tahapan seleksi administrasi.

“Di sini ada rentang waktu dari dari tanggal 11 Mei sampai tanggal 25 Mei itu adalah pemeriksaan atau verifikasi dari bakal calon yang sudah mendaftar tersebut, apabila nanti setelah diadakan verifikasi kelengkapan administrasi dari bakal calon itu, muncul di situ lebih dari 5 bakal calon yang lulus secara administrasi maka akan dilanjutkan dengan tes tertulis yang akan diadakan oleh pihak Kabupaten,” bebernya.

Ditanya perihal daftar pemilih, Lalu Iswandi mengatakan data yang dipakai adalah data pemilih tahun 2019. Data Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 10.846 pemilih. Data ini diberikan langsung oleh KPU Kabupaten Lombok Timur untuk menjadi dasar melakukan pemutakhiran data. Selanjutnya Panitia melakukan pendataan dan pemutakhiran data melalui tim pendataan yang sudah dibentuk dan sekarang sedang bekerja.

Sebagai Panitia, Lalu Iswandi menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya nanti. Ia juga berpesan agar seluruh masyarakat Desa Kotaraja untuk menjaga keamanan sehingga proses Pilkades berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

“Kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, karena bagaimanapun juga di tangan masyarakatlah tempat penentu Desa kita ke depan. Masyarakat harus betul-betul memakai pikiran yang jernih tanpa ada tekanan-tekanan atau imbalan-imbalan sehingga proses demokrasi bisa jalan. Umum, bebas dan rahasia itu harapan kami. Terutama untuk menjaga keamanan dan kondusifitas. Di saat kita ada perbedaan pendapat atau pilihan dengan orang lain atau kelompok itu adalah wajar karena kita di dalam proses menjalankan demokrasi. Selanjutnya semoga berjalan dengan lancar, sukses, dan menghasilkan pemimpin yang betul-betul diinginkan sama masyarakat yang mampu membawa perubahan ke arah yang jauh lebih maju,” tutupnya. (HH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *