massmedia.id, Lombok Timur -Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur periode 2021-2024 hari ini, Rabu 31 Maret 2021 usai digelar.
Acara yang dilaksanakan di halaman Yayasan Sullamul Mubtadi Anjani, Lombok Timur ini berjalan dengan aman, nyaman dan tertib sesuai harapan semua pihak. “Seluruh rangkaian proses PAW Desa Anjani berjalan sesuai ketentuan untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan,” ungkap Camat Suralaga, Ir. Agus dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa yang hadir di lokasi pemilihan benar-benar tokoh yang akan menentukan Desa Anjani ke depan siapapun yang terpilih. Ia juga menghimbau untuk semua masyarakat Desa Anjani agar sama-sama menjaga kondusifitas, kekompakan, dan persaudaraan sampai akhir pemilihan.
Pemilihan ini dilaksanakan secara langsung berdasarkan kesepakatan dengan total undangan yang disebar sebanyak 175. Dari tiga (3) calon yang bertarung pada PAW Desa Anjani ini, Muhammad Said unggul dari dua kompetitornya yaitu Agus Harianto dan Muhammad Isnaeni.
Muhammad Said dengan nomor urut 1 memperoleh 81 suara, sedangkan Agus Harianto dengan nomor urut 2 memperoleh 23 suara dan terakhir Muhammad Isnaeni dengan perolehan suara 71. Dari 175 surat suara, suara yang sah berjumlah 175 dan batal 0.
Dengan demikian, berdasarkan rekapitulasi surat suara yang dipantau langsung oleh wartawan media ini, Muhammad Said unggul dan berhak menahkodai Desa Anjani tiga tahun kedepan. (Wan)