Hukum  

Polsek Masbagik Gerebek Rumah Produksi Minuman Keras di Nyelak Desa Danger

massmeeia.id, Lombok Timur – Polsek Masbagik menggerebek rumah produksi minuman keras oplosan di Nyelak Desa Danger Kecamatan Masbagik, Selasa Malam (30/3). Penggerebekan ini dalam rangka menekan penyakit masyarakat dan cipta kondisi yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Dalam kegiatan penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Zainuddin Basri  bersama 15 orang Anggota Polsek Masbagik dan  bhabinkamtibmas Desa Danger. Dalam melaksanakan pengungkapan, ditemukan penjual minuman keras tradisional  jenis Brem. 

Kapolsek Masbagik AKP. Zainuddin Basri mengungkapkan, minuman keras tradisional jenis Brem tersebut disita langsung oleh petugas dari penjualnya dengan inisial IP, umur 45 tahun, dengan alamat Nyelak Dusun Danger Utara Desa Danger Kecamatan Masbagik. Barang bukti yang disita sebanyak 9 bak plastik yang masing-masing berisi 15 liter dan 7 ember plastik dengan isi masing-masing 10 liter. Barang Bukti yang berhasil disita dengan jumlah keseluruhan 205 liter selanjutnya diamankan di Polsek Masbagik guna proses hukum lebih lanjut.

Giat operasi dilaksanakan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku menjual miras jenis Brem dan menyiapkan tempat minum di rumahnya kepada para pembeli.  Berbekal informasi tersebut selanjutnya anggota Polsek Masbagik menindak lanjutinya dan berhasil menemukan miras tersebut yang disimpan di dalam rumah pelaku.

Dengan adanya penggerebekan ini AKP. Zainuddin Basri menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Hukum Kecamatan  Masbagik agar tidak memproduksi, mengkonsumsi dan menjual dengan segala jenisnya minuman keras. Apabila ditemukan masyarakat yang  melakukan kegiatan yang melanggar hukum maka dari pihak Kapolsek Masbagik akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kepada masyarakat agar tidak memproduksi, mengkonsumsi, menjual miras dan sejenisnya. Jika ditemukan, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *