Lombok Timur – Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis (PIIB) Universitas Hamzanwadi menyelenggarakan Workshop Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal sebagai bagian dari upayanya untuk mendukung pengembangan usaha mikro dan menengah (UMKM) lokal. Workshop itu digelar di kampus Universitas Hamzanwadi, 8 Juli 2023.
Kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya. Tujuannya untuk memberikan pemahaman serta panduan praktis serta pendampingan kepada para pemilik UMKM dalam mengurus NIB dan mendapatkan sertifikasi halal.
Selain workshop, dirangkaikan juga dengan pemberian Sertifikat Halal bagi UMKM yang telah mengikuti kegiatan workshop pada bulan lalu.
Muhammad Ramli, M.Pd, selaku Manajer Kewirausahaan dalam sambutannya mewakili kepala Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis mengatakan bahwa, Workshop tersebut dihadiri oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum yang memiliki usaha mikro dan menengah di Lombok Timur dan sekitarnya.
“Para Peserta diberikan materi yang lengkap dan terkini mengenai persyaratan serta prosedur yang harus diikuti dalam proses perizinan NIB dan Sertifikasi Halal. Selain itu, mereka juga diberikan informasi tentang manfaat memiliki NIB dan Sertifikasi Halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata M.Ramli, dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, memiliki NIB dan Sertifikasi Halal merupakan hal yang sangat penting bagi UMKM. “Melalui workshop ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya mengurus NIB dan Sertifikasi Halal, serta memberikan panduan praktis agar mereka dapat mengurusnya dengan lebih efisien,” jelasnya.
Wakil Rektor III Universitas Hamzanwadi Dr. H. Musifudin, M.Pd. sangat mengapresiasi kegiatan ini karena ini merupakan salah satu bentuk komitmen Universitas Hamzanwadi untuk mewujudkan visi berdaya saing kampus pada bidang entrepreneurship. Di mana keterampilan ini merupakan salah satu cara bertahan hidup saat ini dan hampir segala bidang telah mengalami disrupsi yang menuntut semua kita beradaptasi.
Workshop ini melibatkan narasumber dari PPH Kemenag, Abdul Rahim, S.Pd, dan beberapa narasumber ahli dari kalangan akademisi dan praktisi bisnis yang memiliki pengalaman dalam mengurus NIB dan Sertifikasi Halal.
Mereka membagikan pengetahuan dan tips praktis kepada peserta, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil, prosedur pengisian formulir, serta cara mengumpulkan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Workshop juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan sesama pelaku UMKM. Hal ini memberikan nilai tambah yang penting, karena mereka dapat saling mendukung dan bertukar informasi mengenai strategi bisnis, pemasaran, dan pengembangan produk yang halal.
Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis (PIIB) Universitas Hamzanwadi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada UMKM lokal dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan bisnis mereka.
Melalui workshop ini, diharapkan pelaku UMKM dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengurus NIB dan mendapatkan sertifikasi halal. Sehingga mereka dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. (Asbar)