massmedia.id, Lombok Timur -Pengurus Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Lombok Timur dikukuhkan di Ballroom Komplek Kantor Bupati Lombok Timur hari ini, Senin (12/4).
Pengurus inti F-BPD Lombok Timur dikukuhkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur, M. Hairi yang mewakili Bupati Lombok Timur yang berhalangan hadir. Pengukuhan yang semula dijadwalkan akan dilakukan oleh Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy ini sempat molor beberapa saat karena ada acara yang bersamaan. Namun demikian, Pengukuhan tetap berlangsung dengan khidmat.
Selain dihadiri oleh jajaran Dinas PMD, dalam hal ini Kepala Seksi BPD dan staff, Pengukuhan ini juga dihadiri oleh Anggota Legislatif dari Daerah Pemilihan 4, M. Tohri Azhar.
Dalam sambutannya, M. Hairi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan acara ini. Kadis PMD juga menyampaikan bahwa Bupati sedang berada di Bima sehingga tidak bisa hadir langsung ke acara pengukuhan BPD tersebut. Namun begitu Ia berharap pengukuhan ini tidak berkurang khidmatnya walaupun tanpa kehadiran Bupati.
M. Hairi berpesan kepada Forum BPD agar bisa mendorong anggota di setiap desa untuk bisa menjadi mitra Kepala Desa di desa masing-masing. Dengan tujuan agar pembangunan di Desa bisa berjalan dengan baik.
“Bermitralah BPD dengan Kepala Desa, jadi satu sinergi membangun desa di tempat kita bertugas jadi BPD masing-masing,” pesannya.
Ketua F-BPD Lombok Timur, Judan Putrabaya, usai acara mengungkapkan rasa bahagianya karena pengurus forum yang dinahkodainya bisa dikukuhkan hari ini. Sehingga roda organisasi bisa berjalan dengan lebih baik. Tidak lupa Judan juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lombok Timur atas fasilitasi sehingga terlaksananya pengukuhan hari ini.
“Kami sampaikan terima kasih atas difasilitasinya Forum BPD Lombok Timur dalam melaksanakan pengukuhan Pengurus Forum BPD Lombok Timur”, ungkapnya.
Selain itu, Judan juga menyampaikan terima kasihnya atas perhatian yang diberikan atas aspirasi Forum BPD yang disampaikan sebelumnya terkait Tunjangan Anggota BPD. “Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dalam hal ini Bapak Bupati karena telah merevisi Peraturan Bupati terkait dengan tunjangan BPD yang Alhamdulillah untuk tahun 2021 ini sudah dinaikkan walaupun hanya 100 ribu per anggota,” terangnya.
Judan juga berharap ke depan BPD yang bekerja dengan maksimal bisa melahirkan pemerintahan yang kuat di tingkat desa, yang tentunya juga bisa mewujudkan pemerintahan yang jujur dan adil. Sehingga kesejahteraan di tingkat desa bisa terwujud. (Geges)