Lombok Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik menyatakan Bupati memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menata kembali anggaran terkait perubahan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi RSUD Pratama atau Tipe D.
Hal ini disampaikan Juaini Taofik saat mendampingi Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, menerima perwakilan masyarakat Masbagik sebagai tanggapan atas aspirasi pembangunan RSUD Pratama di Masbagik, Selasa (29/3), di ruang rapat Bupati.
“Bapak Bupati menerima informasi lengkap, maka Bapak Bupati mendirektif kami untuk menata kembali anggaran,” katanya.
Masih kata Sekda, dana 750 juta yang ada akan dipergunakan untuk perencanaan dan membangun fasilitas Unit Gawat Darurat (UGD) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai persyaratan minimal. Hal ini dilakukan sebelum nantinya ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan RS Pratama Tipe D Masbagik dan kemudian disahkan APBD Perubahan untuk dianggarkan sebesar Rp. 10 miliar.
“Persyaratan minimal harus dirampungkan, sebelum nanti ditetapkan Perbup dan alokasi anggaran di APBD Perubahan,” jelasnya.
Pembangunan RS Pratama atau Tipe D Masbagik secara keseluruhan ditaksir akan menelan anggaran Rp. 40 miliar lebih. Adapun nantinya setelah resmi berubah status menjadi RS Pratama, akan diusulkan untuk dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Nanti setelah terbangun bisa lewat DAK, seperti rumah sakit Labuhan Haji dan Keruak itu,” tandasnya.
Sementara itu, Khaerul Ihsan perwakilan Forum Komunikasi Kepala Desa Kecamatan Masbagik bersama Edy Budaya Lutfi mewakili Formabes mengatakan, bahwa Formabes dan elemen masyarakat Masbagik akan mengawal Proses peralihan status dan pembangunan RS Pratama di Kecamatan Masbagik.
“Dengan komitmen bersama bahwa menaikkan status puskesmas Masbagik Baru menjadi RS tipe D, atas keinginan dan aspirasi dari masyarakat dan kita akan kawal bersama,” tandasnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim). terkait menaikkan status pembangunan dari Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit (RS) Pratama.
Demikian disampaikan Bupati H.M. Sukiman Azmy yang di dampingi Sekda Lotim H. Juaini Taofik, Dinas Kesehatan, dan TPKAD. Pada pertemuan dengan perwakilan masyarakat Masbagik di ruang rapat Bupati.
“Jajaran Pemda Kabupaten Lotim, eksekutif maupun legislatif berkomitmen menjadikan puskesmas masbagik baru menjadi rumah sakit pratama atau RS tipe D di kabupaten lombok timur,” tegas Sukiman. (HH)