Lombok Timur – Pembangunan pertanian di Kabupaten Lombok Timur dalam lima tahun terakhir mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini berdampak kepada produktivitas dan nilai tukar petani pun mengalami hal yang sama.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Lombok Research Center (LRC) terkait dengan produktivitas beberapa komoditi unggulan pertanian Lombok Timur mengalami penurunan yang cukup besar.
Komoditas pertanian sektor tanaman pangan di Kabupaten Lombok Timur masih didominasi oleh Padi, Jagung, dan Ubi Kayu. Produksi Padi pada tahun 2021 di Kabupaten Lombok Timur mencapai 397.343 ton, sedangkan produksi Jagung pada tahun yang sama mencapai 151.849 ton dan diikuti oleh tanaman Ubi Kayu sebanyak 16.445 ton.
Selain itu, tanaman hortikultura juga menjadi salah satu potensi komoditas pertanian di daerah ini. Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai, dan Tomat menjadi komoditas utama dalam sektor pertanian hortikultura. Produksi Bawang Merah dan Bawang Putih pada tahun 2019 mencapai 10.707 ton dan 17.236 ton. Kemudian untuk produksi Cabai mencapai 158.415 ton dan 22.305 ton jumlah produksi Tomat pada tahun yang sama.
Data BPS menyebutkan kontribusi sektor pertanian dalam lima tahun terakhir atau pada periode tahun 2015-2019 terus mengalami penurunan walaupun masih dalam trend positif. Dalam rentang waktu 2015-2019 terjadi penurunan mencapai 1,38 persen yaitu dari 28,44 persen pada tahun 2015 turun menjadi 27,06 persen pada tahun 2019.
Besarnya kontribusi sektor pertanian tidak lepas dari dukungan potensi luas lahan yang tersedia. Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lombok Timur menyebutkan potensi luas lahan pada tahun 2019 adalah 160.554 hektar yang terdiri dari 47.598 ha merupakan lahan sawah, 75.787 lahan kering, dan 37.169 ha lahan bukan pertanian.
Hasil dari Survei Pertanian Antar Sensus (SUPAS) 2018 menyebutkan jumlah rumah tangga usaha pertanian di Kabupaten Lombok Timur mencapai 170.174 atau mencapai 567.661 jumlah anggota rumah tangga. Oleh karena itu, sebagian besar penduduk Kabupaten Lombok Timur memiliki profesi sebagai petani dan menggantungkan kehidupannya dari hasil pertanian.
Banyak permasalahan yang dihadapi oleh para petani di dalam melakukan kegiatan pertaniannya, antara lain diantaranya yaitu; kesuburan lahan yang terus menurun setiap tahunnya, Sistem Budidaya, Harga, Modal, Pengelolaan Pasca Panen, dan Regulasi.
Melihat hal tersebut, LRC bekerjasama dengan Konsorsium rendah Karbon melakukan survey Evaluasi Penggunaan lahan di Kabupaten Lombok Timur. Survei ini dilakukan di dua kecamatan dengan jumlah sampel sebanyak 682 responden. Kegiatan survey ini dilakukan rentang waktu September-Oktober 2022.
Selain melakukan wawancara secara langsung, kegiatan survey ini juga mempunyai beberapa tahapan tambahan yakni dengan melakukan pengambilan sampel tanah untuk diukur sejauh mana kandungan unsur hara dalam tanah tersebut pada beberapa penggunaan lahan yang berbeda.
Peneliti dari LRC Maharani mengatakan, bahwa survey yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana dampak dari penggunaan lahan yang menggunakan pola pertanian konvensional dan tradisional. Selain itu survey ini juga nantinya untuk dapat menghasil sebuah rekomendasi model-model pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
Selain kondisi lahan yang bisa dikatakan dalam kondisi sakit, perubahan iklim juga menambah semakin parahnya sakit yang dialami oleh lahan-lahan pertanian yang ada. Untuk itu harus dilakukan upaya pengelolaan yang baik untuk mengembalikan kesuburan lahan agar petani mendapatkan hasil produksi yang maksimal.
“Untuk itu diperlukan sebuah rekomendasi model pengelolaan lahan yang baik dan tepat agar kesuburan tanah menjadi baik untuk menghasilkan produksi yang maksimal bagi petani,” ungkap Maharani.
Maharani juga menambahkan bahwa selain rekomendasi model pengelolaan lahan berkelanjutan, survey yang dilakukan juga akan menghasilkan peta penggunaan lahan di Lombok Timur. Peta yang dihasilkan dapat dijadikan sebuah dasar pengambilan kebijakan bagi dinas teknis nantinya.
“Peta penggunaan lahan yang dihasilkan nantinya dapat dijadikan sebuah dasar pengambilan kebijakan oleh Dinas Teknis di kabupaten Lombok Timur,” tambahnya. (HH)