Lombok Timur Terima DBHCHT Sebesar 78 M, Ini Penggunaannya

Lombok Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM. Juaini Taofik mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Lombok Timur dan menjadi APBD yang diterima melalui Pemerintah Provinsi NTB tahun 2023 sebesar 78,43 Miliar rupiah.

Hal ini disampaikan Sekda saat memberikan sambutan mewakili Bupati pada acara peresmian Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Lombok Timur di Paok Motong, Kamis (14/9). “Kami sudah terima dan kami gunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku saprodi tembakau, pembinaan lingkungan sosial, pendekatan hukum dan program Kesehatan dan pembayaran iuran BPJS,” ucap Sekda yang karib disapa Kak Opik ini.

Lebih jauh dikatakan Sekda, dari anggaran DBHCHT yang diterima Lombok Timur digunakan untuk melakukan peningkatan kualitas bahan baku saprodi tembakau sebesar 14,8 miliar dan saat ini dalam progres. 

Berikutnya, untuk melakukan pembinaan sosial lingkungan, berupa pemberian bantuan kepada para petani tembakau dan modal UKM sebesar 21,7 miliar. Selain itu, untuk upaya penegakan hukum dan kampanye gempur rokok ilegal 4,6 miliyar. 

Tak hanya itu, dana tersebut juga digunakan untuk program kesehatan dengan melakukan pembangunan rumah sakit di Kecamatan Masbagik dan pembayaran iuran BPJS sebesar 34,6 miliyar. Serta digunakan untuk program prioritas, berupa pembayaran BPJS Ketenagakerjaan kepada petani dan buruh tani, sebesar 2,4 miliar.

Sementara itu, Kepala Bappeda NTB Iswandi mengatakan, pembangunan APHT di Paok Motong dibangun sejak tahun 2021 dan 2023. Dengan anggaran yang bersumber dari DBHCHT, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB.

Dengan adanya pembangunan APHT ini, diharapkan perusahaan rokok ilegal yang belum mendapatkan NPPBKC dari Bea Cukai, mendaftar dan masuk di APHT sebagai pengusaha pabrik.

“Semoga peredaran rokok ilegal berkurang dan pendapatan Negara dan Daerah dari cukai meningkat,” ujar Iswandi.

Disebutkan, berdasarkan data bahwa Produksi Tembakau di NTB pada Tahun 2019 sebesar 62.758 ton, tahun 2020 sebesar 57.096 ton dan tahun 2021 sebesar 52.631 ton. 

Sedangkan Alokasi DBHCHT Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh se- NTB, empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Tahun 2020 sebesar 342,9 Miliar, di tahun 2021 sebesar 318 Miliar, di tahun 2022 sebesar 341 Miliar dan di tahun 2023 sebesar 473,6 Milyar. 

“DBHCHT ini bapak Gubernur sudah mencapai setengah triliun untuk NTB,” ungkap Iswandi. 

Sementara, berdasarkan data Bea Cukai Mataram pada bulan Juni 2023, jumlah pabrik tembakau yang ada di Lombok adalah 125 perusahaan. Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 73 perusahaan, Lombok Tengah 21 perusahaan, Lombok Barat 10 perusahaan dan Kota Mataram sebanyak 20 perusahaan.

 Selain itu, disampaikan bahwa dengan adanya APHT akan menyerap ribuan tenaga kerja. 

“Karena perusahan rokok terbanyak di Lombok Timur, maka pembangun APHT NTB pertama kali dimulai dari Lombok Timur,” terangnya.

Salah satu perusahan yang akan beroperasi saat ini dan sudah diusulkan ke Bea Cukai Mataram adalah perusahan atas nama PT Gantara Jaya Perkasa. Beberapa calon pelaku usaha yang akan masuk ke dalam APHT ini, telah siap sekitar 10 perusahan.

“Persiapan operasional dan pembangunan APHT dilakukan dengan berkolaborasi antara Pemda NTB dan Lombok Timur,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *