Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Pemda Lombok Timur Tandatangani Nota Kesepakatan Pemberdayaan Dana Desa

massmedia.id, Lombok Timur –Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemberdayaan Dana Desa antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dilaksanakan di BLK Lombok Timur, Senin (3/5).

Dalam penandatanganan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan RI diwakili oleh Dirjen Binalatvoktas, Budi Hartawan, dan pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur langsung oleh Bupati H.M. Sukiman Azmy. Nota kesepakatan ini terkait dengan peningkatan tenaga terampil di desa melalui pelatihan yang didanai dari Dana Desa.

Dalam sambutannya, Dirjen Binalatvoktas, Budi Hartawan, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lombok Timur atas inisiasi kesepakatan ini. Menurutnya kerjasama seperti ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Dan Lombok Timur menjadi pioner dalam menjalin kerjasama pemanfaatan Dana Desa ini.

“Baru pertama kali dan ini menjadi pioner Pak Bupati adanya kesepakatan penggunaan Dana Desa untuk Peningkatan Kompetensi SDM yang ada di sebuah Kabupaten,” ungkap Budi Hartawan.

Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy dalam sambutannya menyampaikan ke depan akan ada 2.540 tenaga terampil yang dihasilkan dari kerjasama Desa dan BLK yang dibiayai dari Dana Desa. Dirinya menjamin hal ini karena akan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) penggunaan Dana Desa pada tahun-tahun berikutnya. Sehingga Desa diharuskan untuk menyiapkan Dana Desa sebesar 50 juta untuk pelatihan. Melalui kerjasama ini Bupati berharap akan tercipta tenaga-tenaga terampil di desa yang siap bekerja di dalam maupun luar negeri.

“Setelah ini akan kita hasilkan dari BLK yang merupakan kerjasama dengan desa-desa se-Kabupaten Lombok Timur ini 2.540 tenaga terampil setiap tahun,” tegas Sukiman yang disambut tepuk tangan tamu undangan.

Untuk pelaksanaan pelatihan di tingkat desa dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala BLK Lombok Timur, Sabar, dan 10 Kepala Desa/Lurah di Lombok Timur. Kerjasama ini meliputi pelatihan kepada 10 orang dari masing-masing desa dengan biaya dari Dana Desa (DD). 

Pelatihan yang akan dilaksanakan meliputi tiga bidang keahlian yaitu Barista, Pengolahan Hasil Pertanian dan Perikanan. Pelatihan tersebut akan diikuti oleh peserta dari Desa Kembang Kuning, Pesanggrahan, Dasan Borok, Pijot, Jenggik Utara, Sugian, Paok Motong, Perian, Gunung Rajak, dan Kelurahan Majidi. (Geges)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *