Umum  

Jawab Sorotan DPRD soal Proyek Jalan Multiyears, Plt Kadis PUPR Lotim Pastikan Perencanaan Sesuai Prosedur

Achmad Deanto Hadi, Plt Kepala Dinas PUPR Lombok Timur

LOMBOK TIMUR — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi, buka suara merespons kritik tajam Komisi IV DPRD terkait proyek jalan hotmix tahun jamak (multiyears) 2025–2026.

Ia menegaskan, tahapan perencanaan proyek bernilai besar tersebut telah dijalankan sesuai prosedur, meski pihaknya tetap mengapresiasi pengawasan dari pihak legislatif.

“Fungsi pengawasan dari teman-teman dewan itu baik sebagai input bagi kami. Tetapi secara prosedur, kami sudah mengikuti tahapan dari awal,” ujarnya.

Achmad membantah jika proyek tersebut dikerjakan tanpa analisis. Menurutnya, pemerintah daerah rutin mengevaluasi kondisi jalan dan jembatan setiap tahun sebagai syarat utama untuk mendapatkan alokasi pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

“Setiap tahun kami update data jalan. Jadi sebenarnya dasar perencanaan itu ada, hanya mungkin komunikasi yang belum tersampaikan dengan baik,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan DPRD mengenai prioritas perbaikan jalan yang dinilai tumpang tindih, Achmad menggarisbawahi bahwa seluruh ruas yang masuk dalam program multiyears sejatinya sudah dibahas bersama dewan dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa pembangunan dilakukan secara bertahap.

“Total ruas jalan kita lebih dari 400 dengan panjang sekitar 1.211 kilometer. Tidak mungkin semua tertangani dalam satu program, sehingga kami juga menyiapkan pola penanganan lain,” katanya.

Guna mengatasi keterbatasan tersebut, Pemkab Lotim menyiapkan inovasi penanganan jalan melalui skema swakelola yang akan dimulai pada 2027. Pemerintah telah menginvestasikan pengadaan alat mandiri seperti roller (pemadat) dan mesin pemotong aspal.

“Dengan peralatan itu, tenaga teknis PU bisa melakukan perbaikan ringan secara rutin tanpa harus bergantung pada pihak ketiga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Achmad meluruskan kritik terkait kekuatan jalan kabupaten yang diproyeksikan rusak akibat menahan beban kendaraan di atas 8 ton. Ia menilai, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan pada konstruksi jalan, melainkan lemahnya pengawasan tonase muatan.

“Masalahnya juga pada pengawasan tonase kendaraan. Banyak angkutan material yang overload, itu tidak hanya merusak jalan tapi juga membahayakan pengguna lain,” tegasnya.

Sebagai solusi, ia menyarankan adanya pengaturan logistik yang lebih ketat, di mana kendaraan berat kelas fuso hanya melintasi jalur utama dengan daya dukung memadai, sementara distribusi ke jalan-jalan kecil dilanjutkan menggunakan angkutan berkapasitas lebih rendah.

Terkait spesifikasi teknis, Achmad juga mengklarifikasi penggunaan material lapisan penetrasi (lapen) pada sejumlah titik. Terdapat 11 paket pengerjaan lapen yang sengaja dialokasikan khusus untuk jalan poros desa prioritas, bukan jalan utama kabupaten.

“Tidak semua jalan harus hotmix. Untuk jalan dengan intensitas penggunaan tertentu, lapen masih relevan dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ke depannya, pihak PUPR berkomitmen untuk memaparkan seluruh rincian dokumen perencanaan teknis beserta hasil uji laboratorium kepada DPRD untuk menjaga transparansi program.

“Perencanaan kita sudah siap, tinggal bagaimana kami menyajikan dan menyamakan persepsi agar semua pihak memahami secara utuh,” pungkasnya. (HH)

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *