Lombok Timur – Semangat utama dibentuknya Perusahaan Daerah tercantum dalam Pasal 5, point b dan c dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Agro Selaparang Kabupaten Lombok Timur yakni turut membantu daerah dalam pengembangan perekonomian daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Forum Masbagik Bersatu (FORMABES) Heri Karisma melalui keterangan tertulisnya kepada media ini. Hal ini disampaikannya menyusul pernyataan Ketua DPD GASPERMINDO NTB, Ada Suci Makbullah, di media yang menuding PD Agro Selaparang sudah melenceng dari tujuan pendiriannya.
“Menelaah isi Perda ini tidak boleh parsial, harus kita lakukan secara menyeluruh. Apa yang dikatakan Ada Suci dalam statemen di media tidak ada salahnya. Tapi harusnya dia mengkaji lebih dalam lagi maksud pasal-pasal dalam Perda tersebut. Sudah sesuai amanat pembentukan,” terangnya.
Menurut Heri, apa yang dijalankan oleh Direksi Perusahaan Daerah itu sudah sesuai dengan semangat didirikannya BUMD tersebut. “Karena apa yang dijalankan oleh direksi PD Agro sekarang ini sudah sejalan dengan semangat itu dan PD Agro sangat jelas menjalankan kebijakan pemilik perusahaan dalam hal ini Pemkab Lotim (Bupati Lotim) yang memerintahkan PD Agro menjadi penyedia Beras bagi ASN,” bebernya.
Heri menambahkan, pengadaan Beras Lokal dari UKM/IKM sangat pasti membantu daerah mengembangkan perekonomian daerah, karena perputarannya jelas dari petani, pengusaha lokal dan ke ASN yang juga warga masyarakat lokal. “Ini akan menggerakkan pertanian dan usaha lokal. Dan pasti ujungnya akan memberi kontribusi bagi gerak langkah perkembangan PD. Agro menjadi lebih baik dan imbasnya pada PAD,” imbuhnya.
Terkait dorongan dari beberapa pihak untuk membubarkan PD Agro Selaparang, Heri menyatakan bahwa itu sebatas pendapat satu pihak saja. Menurutnya, siapapun boleh berpendapat dan memberikan saran untuk perbaikan kinerja Perusahaan Daerah ke depan. Namun Ia menyayangkan, kalau pendapat yang bernada kritik tersebut dilontarkan hanya karena ada kepentingan segelintir orang saja tanpa betul-betul ingin melakukan perbaikan untuk daerah.
“Lalu dia minta dibubarkan. Sah-sah saja siapapun memberikan pendapat, tapi jadi aneh kenapa baru sekarang setelah PD. Agro diperintahkan menjadi penyedia Beras ASN baru ada pernyataan meminta PD. Agro dievaluasi dan dibubarkan. Menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa? Apakah ada kepentingan terselubung?” ungkap Heri.
Heri berpandangan bahwa apa yang dihimbau oleh Bupati Lombok Timur sudah tepat. Karena hal ini diyakini oleh aktivis Masbagik tersebut adalah untuk kepentingan petani dan UMKM dengan komoditas beras.
“Perlu kita sadar dan fahami, bahwa apa yang dijalankan PD. Agro saat ini, menyediakan beras bagi ASN sesuai kebijakan dan perintah Bupati sudah tepat. Bupati melihat jauh ke depan kepentingan masyarakat petani dan UKM/IKM yang usaha beras,” tandasnya. (*)