Gelar Rapat Kerja, Forum BPD Fokus pada Peningkatan Kapasitas Anggota

Lombok Timur – Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Lombok Timur menggelar Rapat Kerja di Green Ory Tete Batu, Rabu (23/6). Rapat Kerja (Raker) tersebut menghadirkan pengurus F-BPD serta Koordinator dari masing-masing kecamatan di Lombok Timur.

Selain dihadiri oleh Pengurus, Raker tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Murnan, serta Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, sekaligus membuka acara Rapat Kerja.

Ketua Forum BPD, Judan Putrabaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyetaraan pemahaman di antara anggota terkait dengan tugas dan fungsi di desa masing-masing. Selain itu, Judan juga menyampaikan semangat dan keinginan dari Anggota BPD agar bisa bersama-sama bertanggung jawab dalam hal penganggaran dan pengelolaan di Pemerintahan Desa.

“Niat anggota BPD seluruh Kabupaten Lombok Timur adalah dalam rangka bersama-sama untuk bertanggung jawab terkait dengan jalannya pemerintahan maupun bagaimana pengelolaan anggaran baik itu anggaran yang ditransfer dari pusat maupun anggaran daerah,” terang Judan.    

Dalam sambutannya, Ketua DPRD sekaligus Anggota Dewan Pembina F-BPD, Murnan, menyampaikan agar Forum BPD bisa menyelenggarakan peningkatan kapasitas secara mandiri agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik. “Saya kira saatnya BPD ini bisa, apa lagi ada Forumnya, menyelenggarakan peningkatan kapasitas secara mandiri,” harapnya.

Peningkatan kapasitas BPD ini, harap Murnan, bisa diselenggarakan sendiri oleh Forum BPD, selain dari Dana Desa, yang tentunya harus ada dukungan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk regulasi. “Harus ada regulasi dari daerah memberikan ruang anggaran itu melalui entah itu desa atau lewat sumber lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan”, ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Lombok Timur, H.M. Juani Taofik, dalam sambutannya menyampaikan adanya BPD di Desa menjadi ruang untuk partisipasi yang lebih luas bagi warga di berbagai bidang. “Hadirnya BPD ini memang untuk terus memberikan partisipasi politik kah, pembangunan kah, sosial budaya kepada masyarakat di dalam sistem pemerintahan,” terangnya.

Juaini Taofik menambahkan bahwa kehadiran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa adalah untuk memberikan kontrol terhadap Pemerintah Desa, dalam hal ini Kepala Desa. Hal ini dimaksudkan agar kekuasaan yang ada pada Kepala Desa sebagai eksekutif di desa ada yang membatasi. Tidak kemudian menjadi kekuasaan yang tak terbatas sehingga dijalankan secara semena-mena.

“Hadirnya Badan Permusyawaratan Desa itu semata-mata untuk terus memposisikan kekuasaan eksekutif itu tidak tak terbatas,” terangnya.

Dalam Rapat kerja yang digelar sehari tersebut, ada beberapa rekomendasi program yang dilahirkan. Di antara banyaknya program yang disulkan untuk dilaksanakan oleh forum BPD, peningkatan kapasitas anggota BPD menjadi perhatian dari peserta Raker.

Hal ini dimaksudkan agar BPD di Desa masing-masing bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Selain itu, karena peningkatan kapasitas ini masih belum menjadi perhatian Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa. Tidak semua pemerintah desa memenuhi permintaan BPD untuk melakukan peningkatan kapasitas.

Oleh karena itu, dalam rapat kerja yang berlangsung di Green Ory tersebut, peserta mendorong agar Forum BPD bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah agar mendorong Pemerintah Desa untuk memperhatikan peningkatan kapasitas anggota BPD dari segi penganggaran dari APBDesa. Selain itu, Operasional BPD dari ADD juga menjadi perhatian peserta Raker. Perubahan yang dilakukan dalam Peraturan Bupati yang mengatur itu masih dipandang belum memberikan ruang yang besar bagi penganggaran Biaya Operasional BPD di Desa. Sehingga perhatian Pemerintah Daerah sangat diharapkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *