Lombok Timur – Menindak lanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada bulan April yang lalu, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menggelar rapat terbatas dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna mengoptimalkan pengawasan internal di ruang rapat Bupati. Pada rapat terbatas tersebut menghadirkan 17 OPD yang menjadi sampel pemeriksaan BPK.
Hal itu didasari hasil uji petik pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan tahun 2020. Tercatat 24 temuan BPK tersebut menurut Bupati sama kualitasnya dengan temuan tahun sebelumnya. Namun demikian Bupati mengingatkan agar ke depan temuan-temuan serupa tidak terulang kembali.
Bupati juga meminta Inspektorat mempelajari kembali seluruh temuan dan memberikan pemahaman kepada seluruh OPD. Bupati Sukiman meminta kepada OPD yang tidak menjadi sampel tahun ini agar ditekankan sehingga tidak akan terulang temuan serupa. Sebab temuan-temuan tersebut sudah pula terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Selain membahas temuan BPK, Bupati kembali memberikan tenggang waktu kepada pejabat yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan Inspektur sesuai hasil rapat koordinasi dengan KPK beberapa waktu lalu, masih ada pejabat Lombok Timur yang belum menyampaikan LHKPNnya.
Melihat hal tersebut, Ketua Gerakan Advokasi Rakyat Untuk Demokrasi dan Kemanusiaan (GARUDA) Indonesia, Muh. Zaini, mengatakan bahwa Bupati kurang tegas terhadap bawahannya. Dikarenakan pada rapat tersebut membahas hasil temuan dari BPK.
Yang menjadi catatan adalah temuan tahun ini sama dengan temuan tahun sebelumnya. Artinya rekomendasi BPK tahun sebelumnya tidak dijalankan atau masih setengah-setengah menjalankannya. “Bupati seharusnya tegas dan jangan lemah terhadap bawahannya. Jika bawahannya kurang gesit sebaiknya dievaluasi saja, jika perlu langsung dimutasi,” ungkap Zaini.
“Jangan sampai rekomendasi tahun depan akan sama lagi dengan dua tahun ini,” imbuh Zaini. Untuk itu dibutuhkan ketegasan seorang pemimpin untuk membuat bawahannya bekerja dengan serius.
Zaini juga mengatakan bahwa ini adalah tahun ketiga masa kepemimpinan Sukiman-Rumaksi. Bupati harus mampu memenuhi semua janji-janji politiknya yang dahulu, agar dua tahun sisa masa kepemimpinannya tidak meninggalkan utang janji. “Atau jangan-jangan Bupati tidak didengar oleh bawahannya,” pungkasnya. (Asbar)