Dipertanyakan, Data Bantuan Guru Madrasah Lombok Timur Didominasi Afiliasi Ormas Tertentu

Lombok Timur – Transparansi dan pemerataan penyaluran bantuan insentif bagi guru madrasah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kini menjadi sorotan. Berdasarkan dokumen Daftar Penerima yang ditandatangani per tanggal 10 November 2025 oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur , terdapat indikasi ketimpangan sebaran penerima yang kuat berdasarkan afiliasi organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Dari total 884 guru/tenaga pendidik yang tercantum dalam Daftar Penerima tersebut, data menunjukkan dominasi yang sangat mencolok dari lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini terlihat dari banyaknya nomenklatur lembaga yang menggunakan label “Ma’arif” (Lembaga Pendidikan NU) dan pencantuman label “NU” secara eksplisit dalam nama sekolah. Dan beberapa Lembaga Pendidikan yang secara kultural dekat dengan tradisi NU.

Sebaliknya, dalam daftar setebal 56 halaman tersebut, tidak ditemukan atau sangat minim terlihat adanya lembaga pendidikan yang membawa identitas organisasi Islam terbesar lainnya di Lombok Timur, yakni Nahdlatul Wathan (NW), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), maupun Muhammadiyah.

Padahal, secara demografis dan jumlah lembaga pendidikan, madrasah di bawah naungan NW, NWDI, dan Muhammadiyah memiliki porsi yang sangat signifikan di Kabupaten Lombok Timur. Absennya nama-nama madrasah dari ormas-ormas besar ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh BAZNAS Lombok Timur dan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur.

Publik mempertanyakan apakah bantuan ini murni berbasis pengajuan proposal (bottom-up), atau ada basis kuota per organisasi. Jika berbasis kondisi mustahik, patut dipertanyakan mengapa guru-guru di madrasah afiliasi NW, NWDI, dan Muhammadiyah tidak termasuk dalam daftar 884 penerima ini.

Jurnalis media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur dan Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, H. Shulhi. Melalui pesan singkatnya, H. Shulhi mengarahkan jurnalis untuk konfirmasi ke Kepala Seksi (Kasi) Zakat dan Wakaf (ZaWa) dan BAZNAS Kabupaten Lombok Timur. “Nggiih. Coba konfirmasi ke Kasi Zawa dan BAZNAS,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa bantuan yang akan diberikan kepada Guru Madrasah tersebut adalah dana dari Zakat ASN Kemenag Lombok Timur yang dititip di BAZNAS Lombok Timur. Untuk penyaluran kepada penerima manfaat, diakui oleh H. Muhammad bahwa sudah ada kesepakatan dalam bentuk dokumen MoU antara Kemenag Lotim dan BAZNAS Lotim terkait mekanisme dan besaran anggaran yang akan diberikan untuk masing-masing penerima. Hal ini juga menurut H. Muhammad dalam rangka memenuhi asas pemerataan dan keadilan bagi semua guru Madrasah yang berhak mendapat bantuan tersebut.

“Dana ini memang zakat dari ASN Kemenag Lotim yang dititipkan di BAZNAS Lotim sebagai lembaga resmi pengumpul Zakat. Demi asas keadilan dan pemerataan, kami (BAZNAS dan Kemenag) menyepakati Prosedur penyaluran kepada para penerima,” ungkapnya.

H. Muhammad membantah bahwa bantuan ini hanya untuk guru-guru yang lembaganya berafiliasi dengan salah satu Ormas Keislaman saja. Namun, bantuan ini secara bertahap, per tiga bulan, akan disalurkan kepada Guru Madrasah dengan kriteria guru honorer non sertifikasi dan inpassing, non PNS dan PPPK. Untuk guru madrasah yang afiliasinya selain NU, akan diberikan pada tahap selanjutnya.

“Bantuan ini akan disalurkan kepada guru-guru Madrasah secara bertahap setiap tiga bulan. Tentu dengan kriteria yang telah ditentukan, yaitu guru honor, non sertifikasi dan inpassing, dan non PPPK,” terang H. Muhammad.

Diakui oleh H. Muhammad, dari data EMIS Kemenag, jumlah guru madrasah ini sangat banyak sehingga butuh waktu untuk bisa dijangkau semuanya. Sehingga pada tiap penyaluran ini didasarkan pada afiliasi ormas keislaman yang ada di Lombok Timur. “Ini semata untuk mempermudah saja. Bukan bermaksud untuk mengutamakan salah satu ormas keislaman saja,” akunya.

Ketua BAZNAS Lombok Timur tersebut menegaskan butuh waktu lama untuk bisa menyasar semua guru madrasah di Lombok Timur. Apalagi guru madrasah di bawah ormas NW dan NWDI, yang tentunya sangat banyak jumlahnya. Namun dia menegaskan bahwa setelah penyaluran yang besok (Selasa, 2 Desember 2025) akan dilakukan penyaluran lagi bantuan untuk guru-guru madrasah.

“Nanti akan ada lagi penyaluran tahap selanjutnya. Kemungkinan di bulan Desember ini juga. Sehingga bisa segera merata penyaluran untuk guru-guru Madrasah yang lain,” tutupnya. (geges)

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *