Lombok Timur – Semua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Timur sepakat soal rencana menaikkan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi Rumah Sakit tipe D.
Hal ini diungkapkan anggota dewan Lombok Timur, Mulyadi Fadil Thohir, pada saat hearing sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masbagik Bersatu (Formasbes) di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur, pada Senin 7 Maret 2022 kemarin.
“Dan hal ini juga sampun (baca:sudah) disampaikan oleh semua fraksi. Sekali lagi disampaikan dan disetujui oleh semua fraksi DPRD saat penyampaian RKPD Bupati pada bulan Juni 2021 yang lalu,” kata anggota dewan dari PBB tersebut.
Mulyadi mengatakan sebelum bulan Juni tahun 2021, usulan terkait rumah sakit tipe D di Kecamatan Masbagik sudah masuk, yang awalnya disuarakan oleh semua kepala Desa di Kecamatan Masbagik.
“Dan hal tersebut disetujui juga oleh Pak Bupati di saat penyampaian jawaban daripada pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” ujarnya.
Mulyadi menegaskan bahwa secara penuh dan dengan kekuatan penuh DPRD menyetujui dan mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi masyarakat Masbagik ini.
“Nah, jadi, tidak ada satu fraksi pun, rekan-rekan semua, yang tidak setuju. Boleh diminta itu soft filenya di sekretaris bagian persidangan,” ujar laki-laki yang kerap disapa Ustadz Mulyadi ini.
Sehingga, kata dia, terhadap apa yang menjadi kekhawatiran teman-teman, insyaAllah akan terus dikawal.Terlebih niat baik dari pemerintah, dalam hal ini Bupati untuk merealisasikan apa yang menjadi aspirasi kita di Masbagik, sudah dimasukkan pada anggaran.
Sebagai informasi, untuk tahap awal pemerintah sudah menyiapkan senilai 750 juta untuk renovasi gedung PKM Masbagik Baru, yang rencananya mulai dieksekusi di anggaran 2022 ini.
“Seperti yang disampaikan oleh ketua Formabes tadi, memang perlu pengawasan, hingga pada saatnya nanti ketika dibutuhkan rekomendasi, kami tidak ada alasan sedikitpun untuk tidak mendukung dan tidak merekomendasikan, bahkan kami jamin rekan-rekan semua fraksi di DPRD ini mendukung,” jelasnya. (wan)