Lombok Timur – Desa Masbagik Utara Baru menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi Anggota Bale Mediasi Bareng Solah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Wilayah, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Karang Taruna dan Praktisi Hukum se-Desa Masbagik Utara Baru, Selasa (4/10).
Dalam pelatihan tersebut para peserta diminta untuk mempraktekkan langsung cara-cara mediasi para pihak yang bersengketa, terutama para KAWIL yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. BIMTEK tersebut langsung diisi dan dipandu langsung oleh anggota Tim Penyelesaian Sengketa Bale Mediasi Provinsi Nusa Tenggara Barat Raden Muhamad Rais.
Dosen Universitas Muhammadiyah Mataram Nasri, SH,MH selaku pemateri menyampaikan kepada peserta BIMTEK begitu banyaknya kasus hukum yang terjadi di masyarakat sehingga tidak bisa terselesaikan dengan cepat di pengadilan. “Oleh karena itu perlu adanya Bale Mediasi Desa untuk membantu pengadilan dalam penanganan kasus sengketa di tengah-tengah masyarakat,” paparnya.
Kepala Desa Masbagik Utara Baru Khaerul Ihsan, SH dalam sambutannya meminta kepada peserta BIMTEK supaya fokus untuk mengikuti pelatihan ini. Supaya nantinya di saat bertemu dengan permasalahan di masyarakat paling tidak bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat yang bersengketa.
Kades Masbagik Utara Baru dua periode itu berharap ke depannya masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum perdata maupun pidana ringan untuk mengadukan permasalahannya Ke Bale Mediasi Desa.
“Silahkan kepada masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum perdata maupun pidana ringan supaya mengadukan permasalahannya ke pihak Bale Mediasi Desa untuk kita sama-sama diselesaikan secara perdamaian. Karena itulah amanah yang harus ditegakkan sekarang ini sesuai dengan Perma No.1 tahun 2016 bahwa setiap persoalan sengketa harus sedapat mungkin diselesaikan di tingkat Bale Mediasi Desa,” terangnya. (mb)