Bupati Sukiman Pastikan Pilkades Serentak Digelar Maret 2023

Lombok Timur – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Timur, akan diikuti sebanyak 53 Desa di Lombok Timur. Mengingat masa jabatan Kepala Desa di 53 Desa tersebut akan berakhir Bulan Februari tahun 2023. Namun, beberapa waktu sebelumnya, jadwal Pilkades mengalami ketidakpastian.

Terkait hal itu, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy saat dikonfirmasi awak media menegaskan, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada Bulan Februari atau bulan Maret 2023.

“Makanya Perdanya kita rubah lagi sekarang ini, agar bisa kita laksanakan pada Maret 2023 mendatang,” ucapnya pada Senin (19/09).

Selain itu, Sukiman mengungkapkan, terkait adanya jadwal yang sempat tertunda karena pada waktu itu anggaran belum ada sehingga tahun ini dilakukan kembali rapat tentang hal tersebut bersama DPRD.

Bupati meminta agar semua berhusnudzon kepada masyarakat, mengingat jadwal Pilkades dan Pileg sangat berdekatan. Ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak boleh dipolitisir untuk kepentingan tertentu. 

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Lombok Timur Nurhadi Muis, beberapa waktu yang lalu meminta supaya jadwal dan tahapan Pilkades serentak untuk para Kades yang masa jabatannya habis di tahun 2023 untuk segera dipercepat.

Mengingat kondisi sosial masyarakat Desa menjelang tahun politik perlu ditangani dengan baik oleh orang yang paham karakter masyarakat. Dia khawatir kalau yang Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa terlalu lama, bakal memunculkan persoalan yang baru. (HH)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *