Lombok Timur – Pasca aksi demonstrasi menuntut realisasi Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Masbagik kemarin (28/3), sejumlah perwakilan dari Masyarakat Masbagik diundang oleh Bupati Lombok Timur di ruang rapat dalam rangka tindak lanjut realisasi Rumah Sakit (RS) Tipe D Masbagik, Selasa (29/3).
Dalam pertemuan tersebut hadir langsung Bupati, H.M. Sukiman Azmy dan Sekretaris Daerah (Sekda), H.M. Juaini Taofik. Sedangkan dari perwakilan Masyarakat Masbagik, hadir Forum Kepala Desa se-Masbagik dan anggota FORMABES.
Pada kesempatan itu Bupati Lotim menyampaikan komitmennya untuk membangun Rumah Sakit (RS) tipe D Masbagik dengan mengubah status Puskesmas Masbagik Baru menjadi Rumah Sakit Pratama.
“Saya H.M. Sukiman Azmy, Bupati Lombok Timur dengan ini bahwa jajaran Pemda Kabupaten Lombok Timur, eksekutif maupun legislatif akan berkomitmen menjadikan Puskesmas Masbagik Baru menjadi Rumah Sakit Pratama atau RS tipe D di Kabupaten Lombok Timur,” terang Bupati Sukiman.
Ia juga berjanji RS tipe D Masbagik akan mulai dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2022 dan akan diselesaikan melalui APBD induk 2023 yang akan datang. Bahkan Ia berharap sebelum masa jabatannya berakhir, bisa Ia resmikan sendiri.
“Mudah mudahan Rumah Sakit Masbagik ini bisa diresmikan sebelum selesai masa jabatan saya,” harapnya.
Disaksikan oleh Sekda Lotim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD dan Perwakilan Masyarakat Masbagik Buapati menjanjikan akan segera melaksanakan komitmennya tersebut.
Sehari sebelum pertemuan ini (senin,28/3) Masyarakat Masbagik telah melakukan Demonstrasi di kantor Bupati Lotim yang dikomandoi oleh Forum Masbagik bersatu (Formabes) dan Forum Kepala Desa Se-Kecamatan Masbagik. (HK)