Lombok Timur – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Nusa Tenggara Barat (NTB) bertemu perwakilan pelaku wisata NTB di Bello Bungalow Desa Lendang Belo Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur, Senin (19/7).
Di sela-sela kunjungan kerjanya di Lombok Timur, Kadispar Yusron Hadi, melakukan pertemuan dengan sejumlah pelaku dan praktisi Pariwisata NTB yang mewakili beberapa Asosiasi Kepariwisataan. Pertemuan yang berlangsung secara non formal tersebut diisi dengan diskusi santai seputar dunia pariwisata pada masa pandemi dan bagaimana membangun sinergi pemangku kepentingan terkait.
Pada kesempatan tersebut, Yusron, menyampaikan kebijakan Pemerintah Provinsi NTB tentang Zona Wisata Hijau. Di mana dalam zona ini dimungkinkan untuk terjadinya aktivitas wisata tanpa harus khawatir dengan pandemi Covid-19 namun tetap dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Diketahui terdapat empat daerah yang ditetapkan sebagai zona wisata Hijau di NTB, yaitu Pulau Moyo di Sumbawa, Sembalun Lombok Timur, Kawasan Mawun atau Selong Belanak Lombok Tengah, dan Gili Trawangan di Lombok Utara.
“Zona Wisata Hijau ini adalah tempat di mana orang merasa nyaman dan tenang berwisata,” terang Yusron.
Namun demikian, Yusron tidak menampik bahwa kesiapan zona hijau ini masih terkendala sejumlah persoalan. Di antaranya sebut Yusron, masih belum meratanya vaksinasi karena ketersediaan vaksin yang kurang. Selain itu, untuk pelaksanaan zona ini, peran Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa sangat diharapkan agar penerapan Prokes bisa berjalan dengan maksimal. Sehingga sinergi dan kolaborasi mutlak dibutuhkan.
Selain zona hijau, ada empat hal penting yang disampaikan oleh Kadispar terkait pembangunan pariwisata ke depan. Pertama, sinergi dan kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak terkait lainnya. Menurutnya, masing-masing OPD bisa menangani bagiannya tanpa harus saling tindih tugas pokok masing-masing.
Yusron mencontohkan, untuk ekonomi kreatif (ekraf) bisa ditangani oleh Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan DInas Pariwisata. Semuanya itu bisa dilakukan dengan mengambil bagian tugas masing-masing.
“Koordinasi penting kita bangun,” tegas Kadis yang minggu ini akan genap seratus hari memimpin Dinas Pariwisata ini.
Kedua, sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga sangat dibutuhkan. Hal ini disampaikan menanggapi keluhan dari Pegiat Wisata dari Lombok Tengah, Sapta. Yang mana, Dinas Pariwisata dan Dinas PMD masih saling lempar tanggung jawab mengenai beberapa hal tentang Desa Wisata. Menanggapi ini, Yusron berjanji akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait di Kabupaten.
Ketiga, penguatan Desa Wisata oleh Provinsi, Kabupaten hingga Desa perlu didorong dalam bentuk peningkatan kapasitas pengelola maupun pendukung lainnya. Keempat, mendorong kemandirian Desa Wisata yang ada agar bisa terus tumbuh secara berkelanjutan. (geges)