Anggota F-Demokrat, Amrul Jihadi Tolak Rencana Utang Pemda Sebesar 90 M

Lombok Timur – Rapat Gabungan Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD kabupaten Lombok Timur dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2021 membahas Anggaran Perubahan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 bersama TAPD.

Dalam Rapat Gabungan Komisi tersebut membahas tentang defisit dan pinjaman Pemerintah Lombok Timur sebesar 90 miliar untuk menutupi defisit anggaran.

Sebelumnya di APBD 2021, Pemerintah Daerah Lombok Timur mengajukan pinjaman 222 miliar kepada Lembaga Keuangan di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, PT. Multi Sarana Investasi (MSI) dan disepakati.

Namun MSI hanya mencairkan pinjaman sebesar 155 miliar, kekurangannya sebesar 67 miliar akibat sudah adanya bantuan pemerintah pusat untuk kegiatan yang akan tadinya dipinjam di SMI berupa pembiayaan Program Air Minum dan Rumah Sakit Umum Daerah.

Pada Rapat Gabungan Komisi, Pemerintah Lombok Timur, kembali mengajukan pinjaman sebesar 90 milyar, kali ini kepada Bank NTB Syariah. Dari sinilah timbul perdebatan Pro dan Kontra di antara anggota komisi gabungan sebagian setuju dan sebagian lagi tidak setuju. Sehingga Pimpinan Rapat menskor Rapat Tersebut sampai undangan rapat  berikutnya dan waktu yang tidak ditentukan.

Pada Hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 keluar surat undangan kepada anggota dewan tentang Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan DPRD Lombok Timur terhadap KUA- PPAS T.A 2021 yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021.

Salah satu Anggota Dewan yang belum sepakat Pemerintah Lotim meminjam uang 90 miliar ke Bank NTB Syariah adalah Anggota komisi 4 Amrul Jihadi, ST. dari Partai Demokrat. Dia merasa rapat pembahasan masih berlangsung dan statusnya masih skors tiba-tiba ada undangan untuk Paripurna. Skors Rapat Pembahasan yang sedang berproses bagaimana? Skorsnya saja belum dicabut katanya, ada apa ini? 

Bagi dirinya pinjaman tersebut lebih baik diteliti dan dihitung-hitung kembali. Kita harus kencangkan ikat pinggang, kalau bisa dikurangilah anggaran pinjaman tersebut. “Ibaratnya kalau kita mau belanja ke pasar sudah disiapkan daftar apa saja yang mau dibeli, tetapi uang tidak cukup maka kita harus mengurangi belanjaan tersebut misalnya mau beli cabe satu kilo bisa setengah kilo dulu,” ujarnya.

Ini juga begitu yang 90 miliar untuk jalan-jalan hotmix kalo tidak cukup uangnya jangan dipaksakan untuk dihotmix. Maka cukup dilapen dulu untuk sementara dan di Anggaran tahun berikutnya bisa dilanjutkan kembali,” tegas Amrul.

Menurut Anggota Dewan dari Demokrat ini, kalau dipaksakan untuk meminjam ke Bank NTB Syariah, ini uang Rakyat, jadi semestinya harus sangat diprioritaskan untuk rakyat, di mana rakyat sekarang mengalami kesulitan ekonomi dan pandemi Covid-19. “Saya kira solusinya itu bukan hanya jalan-alan mulus, banyak program yang erat kaitannya untuk kesulitan masyarakat itu,” katanya.

Wakil Ketua Komisi Gabungan 2 (dua) Amrul Jihadi berpendapat Kalau sudah berhutang ke MSl, 155 miliar lalu berhutang lagi ke Bank NTB Syariah 90 miliar dengan total 245 miliar, jadinya bertumpuk hutang yang jatuh tempo pada tahun anggaran selanjutnya sampai 2024, yang pasti selesainya hutang ini melewati 2023 dimana berakhirnya pemerintahan Sukiman Azmi,” ungkapnya. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *