Hukum  

HIMMAH NWDI Lombok Timur Desak Polres Lotim Segera Tetapkan Tersangka Pengoplosan Beras Bulog

Lombok Timur – Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (Himmah NWDI) Kabupaten Lombok Timur mendesak Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengoplosan 110 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog.

Ketua Umum Himmah NWDI Lombok Timur, Muzanni Ardian, menyatakan bahwa penetapan tersangka harus segera dilakukan sebagai wujud komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana yang mengganggu ketahanan pangan daerah.

“Kami mengapresiasi kinerja cepat Satuan Tugas Pangan Polres Lotim. Namun, setelah kasus ini naik ke penyidikan dan barang bukti berupa 110 ton beras oplosan diamankan, kami menuntut Kapolres segera mengumumkan dan menahan tersangka. Penundaan hanya akan menimbulkan kecurigaan publik,” ujar Muzan di Selong.

Ia menjelaskan, praktik pengoplosan beras SPHP medium dengan beras kualitas rendah (menir) secara berlebihan merupakan kejahatan ekonomi yang terstruktur dan merusak citra program pangan pemerintah.

“Ini bukan sekadar kasus biasa, ini adalah penipuan terhadap masyarakat yang berhak mendapatkan beras subsidi berkualitas. Kami meminta penyidik tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut tuntas hingga jaringan atau oknum internal Bulog yang mungkin terlibat dalam rantai pasok ilegal ini,” tegasnya.

DPC HIMMAH NWDI Lombok Timur menekankan bahwa beras SPHP adalah program pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Apabila kualitasnya dimanipulasi, hal itu berarti terjadi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan merusak kepercayaan publik.

“Jangan biarkan pelaku kejahatan pangan ini berkeliaran. Penetapan tersangka adalah langkah awal untuk memberikan efek jera dan menjamin kualitas beras yang sampai ke tangan masyarakat adalah sesuai standar yang ditetapkan,” tutupnya.

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *