Jakarta – Bakal Pasangan Calon (Paslon) H.M. Syamsul Luthfi dan H. Abdul Wahid (Lutfhi-Wahid), secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) B.1-KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 02 Agustus 2024, di kantor DPP PKB yang berlokasi di Jl. Raden Saleh No. 09, Cikini, Jakarta Pusat.
Pemberian SK tersebut dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid dan diterima oleh Calon Wakil Bupati Lombok Timur, H. Abdul Wahid di dampingi oleh Ketua DPW PKB NTB, H. Lalu Hadrian Irfani dan Ketua DPC PKB Lombok Timur, Abrorni Luthfi, MM beserta Sekretaris DPD Perindo Lombok Timur, Syamsuddin.
Dukungan dari PKB ini melengkapi barisan partai pengusung yang sudah dikumpulkan sebelumnya, yaitu PBB dengan 1 kursi, PDIP dengan 3 kursi, dan Perindo dengan 4 kursi, serta PKB yang memiliki 4 kursi.
Dengan demikian, total dukungan yang berhasil dihimpun mencapai 12 kursi, yang memenuhi syarat ambang batas 10 kursi DPRD untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.
Paslon Luthfi-Wahid merupakan bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang dalam beberapa waktu terakhir meraih hasil positif dalam survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga terpercaya.
Survei yang dilakukan oleh LSI Denny JA dan Arus Survei Indonesia (ASI) menunjukkan bahwa angka elektabilitas pasangan Luthfi – Wahid terus meningkat, dengan persentase berkisar antara 25% hingga 38%.
Dengan dukungan ini, pasangan Luthfi-Wahid semakin optimis untuk maju dalam kontestasi Pilbup Lombok Timur 2024. Mereka bertekad untuk membawa Lombok Timur semakin maju dan Harmonis.