Lombok Timur – Sebanyak 17 buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) di Lombok Timur siap dibahas pada tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim), Senin (13/02).
Pada Sidang yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Lotim Murnan, S.Pd, dengan dihadiri Sekda Lotim, HM. Juani Taofik yang mewakili Bupati, menyepakati pembahasan 17 Raperda untuk dibahas antara eksekutif dan legislatif.
Sementara itu, dari 17 Raperda yang akan dibahas sepanjang tahun 2023 ini, sebelas Raperda berasal dari eksekutif dan tiga Raperda merupakan usul inisiatif DPRD. Sedangkan 3 lainnya merupakan Raperda kumulatif terbuka.
Di antara Raperda yang masuk dalam program adalah Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten sebagai Raperda yang diajukan eksekutif.
Sementara untuk Raperda yang merupakan inisiatif DPRD adalah Fasilitasi Penyelenggaraan Pensantren, Kabupaten Inklusif, dan Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023-2038.
Sekda Lotim, HM. Juani Taofik membenarkan kalau antara eksekutif dengan legislatif telah menyepakati pembahasan Raperda tahun 2023 ini.
“Memang kita sepakati pembahasan raperda antara eksekutif dan legislatif,” terangnya.
Kemudian Ketua DPRD Lotim, Murnan mengatakan untuk pembahasan raperda tentunya perlu dilakukan penetapan agar terarahnya program pembahasan nantinya terhadap raperda-raperda yang dibahas.
“Dengan adanya kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif maka tentunya pembahasan raperda nantinya akan menjadi terarah,” ujarnya.(*)