Sejumlah Pengusaha Salon Membentuk Himpunan Salon & SPA Lombok Timur

Lombok Timur – Sejumlah Pengusaha Salon dan SPA, hari Sabtu 20 Januari 2023 berkumpul di D’Carasti Homestay Desa Masbagik Timur Kecamatan Masbagik Lombok Timur, mendirikan “Himpunan Salon dan SPA Lombok Timur” (H2S Lotim)

H.Abd. Aziz sebagai pemrakarsa membantu dan mendorong para pengusaha tersebut untuk membentuk suatu wadah organisasi agar mereka lebih diperhatikan, terarah dan mudah untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut disepakati nama organisasi “Himpunan Salon & SPA lombok Timur ( H2S Lotim) Ketua Farizi, Sekretaris Idham dan Ardyahi Bendahara.

Pembina Kepariwisataan Lombok Timur Ahyak Mudin, memberikan arahan kepada para pengusaha salon dan SPA bahwa dalam UU No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan ada 25 jenis usaha Pariwisata di dalamnya termasuk usaha Salon dan SPA.

“Usaha salon dan SPA termasuk dalam 25 jenis usaha Pariwisata,” jelas Ahyak.

Lebih lanjut ujar Ahyak, belakangan ini telah terbit peraturan Menparekraf nomor 4 tahun 2021. “Di dalam peraturan ini salon itu dimasukkan salah satu usaha SPA. Istilah SPA dikenal sebagai singkatan dalam bahasa Latin yakni “Salus Per Aquam” atau “Sanitas Per Aquam” yang artinya “kesehatan melalui air,” terangnya.

Usaha SPA adalah pelayanan jasa  menyeimbangkan jasmani , pikiran dan psikologi, sedangkan salon sendiri adalah usaha Kecantikan, Muka, Rambut dan Kulit.

“Sub usaha SPA ini banyak turunannya, seperti Mandi sauna, Aura terapi, relaksasi, pijat dan yoga termasuk kebugaran dan lain-lainnya. SPA merupakan perawatan badan yang dilakukan dari ujung rambut hingga ujung kaki,” terang Ahyak.

Lebih lanjut kata Ahyak, terbentuknya Himpunan Salon & SPA, untuk menjamin tidak ada kompetisi di antara Anggota. Mengenai harga bisa disepakati bersama dalam organisasi ini, sehingga tidak ada persaingan.

Ke depan Himpunan Salon & SPA ini, diharapkan akan mendapat bantuan sertifikasi dari pemerintah, serta untuk kemajuan SDM Anggotanya.

Di akhir arahannya, Ahyak menekankan, setelah terbentuk kepengurusan agar segera dibuat Akta Notaris berbadan hukum. Mengenai ini akan dibantu oleh H.Abd. Aziz dan dia sendiri (Ahyak Mudin) akan mengkoneksikan dengan Kementerian Pariwisata supaya mendapatkan Pelatihan untuk meningkatkan SDM dan mendapatkan Sertifikasi,” tutupnya. (Asbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *