Umum  

Ratusan KPM Bansos Datangi BRI Cabang Selong

Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di dua desa, Masbagik Utara Baru (MUB) dan Danger, datangi Kantor Cabang BRI Selong, Kamis (30/9).

Kedatangan ratusan KPM yang didampingi secara langsung oleh Kepala Desa masing-masing ini untuk menanyakan sejumlah data KPM yang anomali dan terutama yang saldo di rekening BANSOS tersebut nol rupiah. Terkait hal ini, Kepala Desa MUB, Khaerul Ihsan, sebelumnya pernah meminta kepada Pihak BRI Unit Masbagik untuk melakukan pemeriksaan rekening koran KPM melalui uji petik, namun hal ini ditolak oleh Kepala Unit BRI Masbagik dengan alasan kerahasiaan nasabah Bank.

“Kita sepakat untuk melakukan uji petik kaitannya dengan rekening koran dari pada KPM yang anomali datanya terutama yang saldo nol,” terang Khaerul.

Khaerul menambahkan, karena tidak ada respon dari Kepala Unit Masbagik atas permintaan uji petik tersebut saat ditemui langsung di Kantornya, maka hari ini Ia bersama Kepala Desa Danger, Kaspul Hadi, membawa 200 perwakilan dari 600 KPM yang ada di dua desa tersebut. Hal ini juga sesuai dengan permintaan Kepala Unit yang mengharuskan untuk membawa KPM langsung.

“Sebenarnya kemarin sebenarnya diclearkan persoalannya, ada dua atau tiga yang diuji petikkan kita selesai, karena BRI ini ngotot dengan alasan rahasia Bank,” ungkap Kepala Desa MUB ini.

Khaerul juga menjelaskan bahwa KPM ini adalah nasabah program bukan nasabah reguler, sehingga menurutnya, harus mendapat perlakuan berbeda dengan nasabah reguler. Karena, menurut Khaerul, dana KPM tersebut sebenarnya hanya numpang lewat. 

“Tapi ini adalah nasabah yang merupakan nasabah program, bedakan nasabah program dan reguler,” tegasnya.

Oleh karena itu, Khaerul meminta agar rekening koran yang saldonya nol rupiah bisa dipublikasikan hasil uji petik. Meskipun ada ketentuan kerahasiaan nasabah, namun dirinya menekankan hal ini juga demi melindungi hak-hak KPM yang mana mereka adalah warga desa yang dipimpinnya. Begitu juga dengan warga yang ada di Desa Danger.

“Hak-hak KPM kita jangan diabaikan. Kita harus terbuka karena ini adalah uang negara yang harus memang dipublikasi oleh pihak BRI sebagai Bank Penyalur,” beber Kades dua periode ini.

Sementara itu, Kepala unit BRI Masbagik, Muh. Ali Aspari,  saat dimintai keterangan menjelaskan, Pimpinan Cabang BRI sudah bersurat ke Dinas Sosial untuk disampaikan ke Desa bahwa rekening koran boleh diambil oleh KPM. Selain itu juga bisa dikuasakan kepada Kepala Desa dengan syarat ada surat kuasa yang ditandatangani oleh KPM yang bersangkutan.

“Bahwa rekening koran itu boleh diambil oleh masing-masing KPM, yang kedua boleh dikuasakan Kepala Desa tapi harus tanda tangan KPM semuanya,” terangnya.

Sehingga, Ia melanjutkan, permintaan Kepala Desa yang kemarin menemuinya langsung di kantornya tidak bisa dipenuhi karena hanya ada tiga KPM yang memberikan kuasa. Ia juga menegaskan bahwa KPM bisa meminta rekening koran kapan saja asalkan yang bersangkutan bisa datang langsung atau dikuasakan. Karena pihaknya sudah menyiapkan data bagi KPM ataupun yang dikuasakan terkait dengan rekening koran.

“Kita selalu siap untuk support data, kita tidak pernah menyembunyikan data apapun dari dinas sosial maupun dari KPM,” akunya. 

Ditanya terkait dengan rekening yang kosong, diakui oleh Kepala Unit, pihaknya tidak punya wewenang untuk hal tersebut. Mengenai rekening kosong, Ia menjelaskan hal tersebut menjadi bagian dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Sedangkan Pihaknya, dalam hal ini BRI, tugasnya menyalurkan rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Rekening kosong itu porsinya TKSK, jadi porsinya BRI menyalurkan rekening dan KKS, serta menyediakan agen untuk transaksi,” bebernya.

 Kepala Unit BRI Masbagik juga menerangkan bahwa rekening koran tersebut untuk KPM PKH yang juga menerima BPNT, sedangkan KPM yang hanya menerima BPNT tidak masuk saldo karena menggunakan e-wallet yang mana saldonya bisa dicek di agen e-warong. Dan hal tersebut tegasnya menjadi wewenang Dinas Sosial dan TKSK.

 “Kalau BPNT itu kan tidak masuk saldo, ada namanya e-wallet dan itu hanya bisa dicek di agen e-warong. Masalah saldo kosong dan tidak terisi, saya kira yang lebih kompeten adalah Dinas Sosial dan TKSK,’ pungkasnya. (HH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *