Lombok Timur – Puluhan personel gabungan Polisi, TNI dan Dinas Perhubungan Lombok Timur melakukan Operasi Zebra 2022. Kegiatan itu berlangsung di depan SPBU Pancor Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur, Senin (03/10).
Kepada awak media, KBO Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur IPDA Muhammad Anhar mengatakan, Operasi Zebra hari pertama dilakukan di dalam kota karena melihat cuaca juga.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk target dalam operasi zebra tahun 2022 ini adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan helm, kelengkapan perorangan, tidak memiliki SIM dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Terutama arus, rambu-rambu dan pengguna handphone (HP) pada saat mengendarai sepeda motornya itu yang kita utamakan,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, himbauan-himbauan juga tetap dilaksanakan, agar masyarakat mengetahui adanya operasi Zebra. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui kegiatan operasi Zebra ini.
Disebutkan pula bahwa, kegiatan operasi Zebra ini sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022.
“Melalui media dan siaran radio, sudah menginformasikan kepada masyarakat bahwa ada operasi razia,” ujarnya.
Operasi Zebra ini bertujuan untuk menekan jumlah terjadinya laka lantas dan pelanggar lalu lintas terutama masyarakat yang biasa tidak pakai helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Dengan adanya tekanan dari operasi Zebra ini masyarakat akan lebih sadar untuk mematuhi lalu lintas,” ucapnya.
Tambahnya, dalam kegiatan operasi Zebra atau razia itu, langsung melakukan penegakan hukum dengan melihat pasal yang dilanggar dan melakukan penilangan. Salah satu contoh, jika tidak menggunakan helm yang berkaca akan dikenakan pasal sesuai dengan pelanggaran.
“Kita langsung tilang di sini dan diberikan surat tilang kepada yang bersangkutan,” tandasnya. (HH)