Lombok Timur – Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) bersama Korps Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Kohati) Cabang Selong melaksanakan Konferensi Perempuan Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat utama lantai 2 kantor Bupati, Sabtu (26/3). Kegiatan tersebut bagian dari komitmen LK2T dan KOHATI Selong berjuang dalam menekan angka perkawinan anak dan melawan kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Kasus perkawinan anak dan kekerasan seksual di Kabupaten Lotim terus menunjukkan peningkatan. Bahkan di awal tahun 2022 ini, banyak kasus pelecehan seksual yang tayang di media-media mainstream. Untuk itu perlu diperhatikan dan diatasi secara serius,” demikian dikatakan Amelia Karunia AK, Kepala Bidang PPA LK2T.
Karena itu, menurut Amelia Karunia, kegiatan konferensi perempuan daerah bagian dari mendukung perjuangan pencegahan perkawinan anak usia dini dan mendukung perjuangan untuk mewujudkan Kabupaten Lotim yang layak anak dan perempuan.
Sementara itu, Ketua Umum Kohati Cabang Selong, Deby Sulistyo BRL mengatakan, kasus pelecehan seksual marak terjadi di Lombok Timur. Bahkan kasus tersebut tidak hanya terjadi pada remaja yang berumur di atas 17 tahun melainkan anak SMP, hingga anak SD.
“Kasus ini tentunya tidak hanya dikarenakan oleh pendidikan saja melainkan juga faktor lingkungan. Untuk itu, kami dari Kohati Cabang Selong dan LK2T perlu kerjasama dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Pencegahan Perkawinan usia anak, diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Lombok Timur (Perbup) Nomor 41 tahun 2020.
Perda dan Perbup ini diharapkan menjadi reformasi hukum yang cukup penting dalam menekan angka perkawinan anak dan kekerasan seksual di NTB, khususnya Kabupaten Lombok Timur. (HH)