KPU Lombok Timur Nyatakan Lima Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Memenuhi Syarat Kesehatan

Lombok Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) telah menerima dan menyampaikan secara langsung hasil tes kesehatan dari 5 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang nantinya akan bertarung di Pilkada 2024.

Di depan para naradamping (liaison officer/LO) KPU Lotim menyatakan 5 Bapaslon yang telah melakukan tes kesehatan di RSUP Provinsi NTB dinyatakan sehat dan lengkap.

“Sebagaimana berita acara yang kami peroleh atau kesimpulan dari pemeriksaan di RSUP NTB itu menyatakan semua paslon kita yang sejumlah 10 orang baik Bupati maupun Wakil Bupati memenuhi syarat,” ujar Mulyadi Kordiv Teknis Penyelenggaraan pada KPU Lombok Timur, Rabu (3/9).

Dijelaskan, pada tes kesehatan yang telah dijalankan oleh para bacalon ini, ada 3 poin penting yang wajib dipenuhi. Di antaranya pemeriksaan kesehatan jasmani, pemeriksaan kesehatan jiwa, dan pemeriksaan penyalahgunaan obat terlarang.

“Jadi tiga elemen itu dan salah satu saja yang tidak terpenuhi maka nanti dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya.

“Namun kita mendapat kesimpulan bahwa semua calon kita itu memenuhi syarat dengan arti lain berarti ketiga-tiga itu memenuhi syarat,” tegasnya.

Adapun setelah tes kesehatan ini, Bacalon masih akan melewati tahapan verifikasi yang dimulai pada 3 sampai 4 September 2024.

Selanjutnya, pihak KPU Lotim akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi itu di tanggal 5 dan 6 September.

“Kami di Lombok Timur itu merencanakan nanti memberikan hasil verifikasi di tanggal 5 September kemudian dilanjutkan dengan masa perbaikan,” ungkapnya.

“Tatkala nanti hasil dari berita acara kami itu ada salah satu dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat maka pasangan calon dapat melakukan perbaikan selama 3 hari mulai tanggal 6, 7 dan tanggal 8 September 2024,” lanjutnya.

Setelah proses tersebut, nantinya pihak KPU juga akan melakukan verifikasi kembali, setelah itu nantinya akan ada dua kesimpulannya yakni apakah Bacalon memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

“Dan setelah itu tidak ada lagi masa perbaikan, akhirnya nanti akan kami umumkan Bacalon resmi menjadi calon di tanggal 22 september, mana pasangan calon yang memenuhi syarat, mana pasangan calon yang tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *