Umum  

Kapolres Lombok Timur Bungkam, Proyek Gedung BPKB Diduga Sarat Penyimpangan, Massa Ancam Aksi Lebih Besar

Lombok Timur – Gelombang demonstrasi yang dipicu oleh proyek pembangunan Gedung BPKB Polres Lombok Timur terus bergulir, menyoroti dugaan praktik korupsi dan kelalaian serius. Ketua Umum Gerakan Pemuda Sasak Bersatu (GPS Bersatu), Zaini Hasyari, dalam orasinya yang lantang, mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang sepuluh kali lebih besar jika Kapolres Lombok Timur tetap enggan menemui para demonstran untuk audiensi.

“Jika Kapolres bersikeras menutup diri, kami akan kembali turun ke jalan dengan kekuatan yang jauh lebih besar,” tegas Zaini, menggarisbawahi kekecewaan mendalam atas sikap apatis aparat penegak hukum tersebut.

Kekecewaan ini mencapai puncaknya ketika perwakilan massa yang memenuhi undangan audiensi justru merasa dipermainkan. Kapolres, yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum, mengutus perwakilan tanpa bersedia berdialog langsung dengan para demonstran. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap aspirasi masyarakat dan memperkuat spekulasi adanya “permainan” di balik proyek yang tengah menjadi sorotan.

Proyek Gedung BPKB Polres Lombok Timur, yang seharusnya menjadi simbol modernisasi pelayanan kepolisian, kini justru menjadi representasi buruk tata kelola proyek publik. Dengan anggaran mencapai Rp 25,7 miliar, proyek ini diduga kuat melanggar standar teknis dan administrasi, berpotensi mengancam keselamatan pekerja dan pengguna gedung di masa depan.

Temuan investigasi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lombok Timur (Aliansi) mengungkap fakta mencengangkan. Proyek ini diduga berjalan tanpa manajemen konstruksi yang memadai, tanpa pengawas bersertifikasi K3, dan tanpa perlindungan keselamatan yang layak bagi pekerja. Alat pelindung diri (APD) hanya menjadi pajangan, sementara pekerja tidak memiliki kontrak resmi maupun jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih jauh lagi, Aliansi menemukan sejumlah penyimpangan teknis yang fatal, antara lain: struktur pondasi yang diragukan, campuran beton tanpa uji formula, tanah yang tidak stabil, penggunaan material bongkaran sebagai dasar bangunan, serta penggantian perancah baja dengan bambu yang sangat berbahaya. Proyek ini juga diduga tidak melibatkan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK), padahal proyek dengan nilai di atas Rp10 miliar wajib menggunakan jasa MK untuk menjamin mutu dan keselamatan.

“Rangkaian penyimpangan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi sistemik dari lemahnya pengawasan dan akuntabilitas proyek publik,” tegas perwakilan Aliansi.

Masyarakat Lombok Timur menuntut audit menyeluruh oleh lembaga independen dan BPKP, penghentian sementara proyek, pembenahan struktur yang tidak memenuhi standar, perlindungan tenaga kerja, serta pencopotan dan penindakan tegas terhadap Kapolres Lombok Timur.

Polemik Gedung BPKB Polres Lombok Timur ini menjadi ujian kredibilitas bagi aparat penegak hukum. Apakah mereka berani membongkar skandal di balik proyek ini, atau justru memilih diam di bawah bayang-bayangnya? Publik menanti langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian dan tata kelola anggaran negara. (*)

DPRD Lombok Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *