Bogor – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia bekerja sama dengan UN Women mengadakan pelatihan implementasi Global Compact for Migration (GCM) berbasis HAM dan Responsif Gender selama dua hari di Bogor. Acara yang diadakan tanggal 6-7 Oktober 2022 ini diikuti oleh peserta perwakilan dari Organisasi Buruh Migran Indonesia (BMI), Civil Society Organisation (CSO) dan Non Governmental Organization (NGO).
Salah satu peserta dari NTB Mawardi menerangkan, Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) Jakarta, KABAR BUMI Jawa Tengah dan KABAR BUMI NTB, di internal KABAR BUMI tentunya akan mengambil pembelajaran-pembelajaran penting dari proses pelatihan dan diskusi selama 2 hari ini.
“KABAR BUMI NTB bersemangat melakukan kerja-kerja advokasi dalam implementasi tujuan GCM yang berbasis HAM dan responsif gender pada berbagai tingkatan lokal struktur pemerintahan yang ada di NTB,” terang Mawardi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10).
Mawardi menambahkan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah perwakilan peserta dari masing-masing lembaga bisa menerapkan GCM di daerahnya masing-masing. “Penyelenggara kegiatan berharap hasil dari kegiatan ini perwakilan peserta dari masing-masing lembaga yang hadir bisa menjadi Champions bagi implementasi GCM di daerahnya,” terang Laki-laki yang aktif di dunia pergerakan sejak mahasiswa tersebut.
Kurangnya perhatian terhadap pekerja migran disabilitas juga menjadi perhatian khusus dalam diskusi kelas pelatihan. Sektor ini banyak luput diatur dalam kebijakan perlindungan pekerja migran. Persoalan lainnya yang dihadapi perempuan pekerja migran kita, Haning dari KABAR BUMI Jawa Tengah menyoroti keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan publik yang masih sangat rendah. Development skill dan Rekognisi terhadap Buruh Migran juga masih minim capaian dari tujuan ini. Wiwin Warsiating dari KABAR BUMI Jakarta menyoroti hal ini, di mana menurutnya pemerintah wajib memfasilitasi pengakuan kompetensi keterampilan perempuan Buruh Migran, khususnya pekerjaan Domestik Rumah Tangga.
Untuk menjamin harkat dan martabat (Human Dignity) bagi pekerja migran khususnya perempuan, maka Negara harus hadir melalui kebijakan-kebijakan yang selaras dengan tujuan GCM. “Sedangkan bagi Organisasi-organisasi Pendamping Buruh Migran, Keluarga Migran dan Purna Migran seperti KABAR BUMI harus mengambil peran terdepan dalam mentransformasikan nilai-nilai keterjaminan pengakuan HAM dan kebijakan yang Responsif Gender tersebut kepada dampingan Masyarakat Buruh Migran, keluarga buruh migran, dan Purna Migran secara luas,” pungkas Mawardi. (*)